Tabrakan dengan Pikap, Pengendara Motor Luka Berat

Pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan dengan pikap dirawat di RSUD Praya. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Lombok Tengah kembali terjadi, tepatnya di jalan umum Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah antara pikap dengan sepeda motor Honda Beat.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Dony Wira Setiawan, mengungkapkan, lakalantas pada 18 Juni 2021 itu terjadi antara pikap Suzuki berpelat DR 8099 SD yang dikemudikan Lalu Abdurrahman (23) dengan sepeda motor berpelat DR 6701 UH yang dikendarai Ahmad Faisal Hafis (15). “Pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat mengalami luka berat. Sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka,” ungkap AKP Dony.

Baca Juga :  Polsek Kuta Amankan Juru Parkir Liar yang Kenakan Tarif Rp 5.000 Per Motor

Adapun kronologis kejadian, pikap datang dari barat ke timur. Di TKP, mobil memutar arah balik ke arah barat. Saat yang sama, dari arah belakang datang sepeda motor yang dikendarai Ahmad Faisal Hafis yang berboncengan dengan Lalu Wira Atmaja. “Karena jarak sudah dekat, akhirnya terjadi kecelakaan. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Praya. Dari kecelakaan, kerugian ditaksir Rp 3 juta,” tutup Kasat. (met)

Komentar Anda