Tabrak Truk di Batukliang, Warga Terara Tewas di Tempat

PRAYA–Kecelakaan maut terjadi di jalan provinsi Dusun Sengkol II, Desa Aik Dareq, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah sekitar pukul 23.00 WITA, Kamis (27/1/2022).

Kecelakaan maut ini melibatkan truk berpelat P 9029 UR dengan Honda Beat berpelat DR 3438 YB. Adapun pengendara Honda Beat atas nama Nursiah (65) asal Dusun Lempenyo, Desa Jenggik, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur tewas di tempat.

Adapun sopir truk atas nama Sismono (50) dan kondektur Mohamad Adji Rhamadan (23) asal Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur selamat.

Berdasarkan keterangan sopir dan kondektur, truk melintas dari arah timur menuju barat; perjalanan dari Sumbawa dalam keadaan muatan barang kosong.

Baca Juga :  Festival Kuliner Nusantara Digelar di Pasar Masbagik

Sampai di TKP yaitu tikungan jalan raya di Dusun Sengkol II, Desa Aik Dareq, Kecamatan Batukliang, sopir melihat kendaraan datang dari arah barat dengan kecepatan tinggi dan melewati batas tengah jalan.

Akhirnya sopir truk melakukan pengereman secara mendadak dan berhenti di jalan raya tersebut, akan tetapi kendaraan yang dikendarai korban tidak bisa dikendalikan dan kecelakaan pun tidak bisa dihindari, sehingga pengendara motor menabrak truk dan terbentur di bagian kepala.

“Pengendara sepeda motor mengalami pendarahan di mulut dan hidung, patah kaki kanan, patah tangan kiri,” jelas Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Dony Wirasetiawan, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga :  KPU Lotim Rekrut 28.070 Anggota KPPS

Masyarakat sekitar lokasi yang mendengar kejadian tersebut berdatangan dan mengevakuasi korban, akan tetapi korban dinyatakan meninggal dunia pada saat itu.

Mendapatkan informasi dari masyarakat, Anggota Polsek Batukliang langsung menuju TKP untuk melakukan TP-TKP. Korban langsung dibawa ke Puskesmas Aik Dareq dan menghubungi Piket Laka Lantas Polres Lombok Tengah.

“Barang Bukti telah diamankan di unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat. (met)

Komentar Anda