Syarat PCR untuk Wisatawan Diminta Dihapus

KUNJUNGAN : Kunjungan wisatawan ke NTB masih rendah, dengan ditetapkan kebijakan wajib tes PCR bagi tamu nusantara dan karantina 5 hari bagi wisatawan mancanegara. (DOK / RADAR LOMBOK)

MATARAM – Syarat untuk melakukan perjalan menggunakan transportasi udara di NTB diwajibkan menggunakan tes PCR berdampak pada kunjungan, terutama wisatawan asing atau mancanegara, termasuk juga nusantara. Karena adanya beban biaya tambahan untuk berlibur, karena itu pelaku pariwisata meminta agar kebijakan tes PCR ditiadakan.

Pengamat Pariwisata Taufan Rahmadi mengatakan, kebijakan tes PCR tersebut justru menghambat percepatan pemulihan pariwisata NTB. Meskipun saat ini berangsur-angrus menurun pembiayan tes PCR dari sebelumnya berkisaran di Rp 900 ribu, kemudian turun menjadi Rp 500 ribu dan kini hanya Rp275 ribu- Rp 300 ribu, tetap memberatkan calon wisatawan.

“Sekarang kita harus terus berjuang bahwa PCR itu ditiadakan, sudah cukup dengan vaksin 2 kali itu saja. Nanti tinggal ditambahkan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Taufan Rahmadi, Kamis (28/10).

Turunnya harga tes PCR yang dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo menjadi Rp 275 ribu- Rp 300 ribu cukup bagus dan disambut baik oleh pelaku industri pariwisata. Namun penurunan harga masih belum berpengaruh signifikan pada kunjungan wisatawan ke NTB, apalagi menjelang perhelatan event World Superbike (WorldSBK) pada 19-21 November mendatang.

Baca Juga :  Berkunjung ke “Kampung Halal” Karang Jangkong Mataram

“Kita apresiasi pertama dengan adanya penurunan harga tes PCR. Kedua jangan berhenti kita terus suarakan agar nol tidak ada tes PCR dan paling penting tidak ada karantina 5 hari itu,” tegasnya.

Banyaknya persyaratan bagi wisatawan untuk berkunjung ke Indonesia termasuk NTB membuat sebagian wisatawan enggan datang, lantaran beban biaya yang semakin bertambah dari harga PCR, kemudian karantina 5 hari bagi wisatawan asing. Beberapa negara sudah meniadakan PCR dan karantina, terutama negara-negara pariwisata.

“Thailand sudah melakukan itu, per 1 November dan mereka cukup dengan vaksin tidak ada karantina lagi. Terus Dubai itu sudah dari lama tidak ada dan Maldives,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berkunjung ke Kebun Binatang Mini di Lombok Utara

Dikatakan Taufan, jadi negara-negara yang fokusnya pada pariwisata mereka sudah merasa untuk tes PCR dan karantina tidak perlu lagi, di mana hanya menggunakan vaksin dua kali saja sudah bisa datang berkunjung. Harusnya bisa juga diterapkan seperti itu untuk kembali mendorong pemulihan pariwisata, terutama di NTB dan Indonesia secara umum.

“Kalau tes PCR tetap diterapkan itu akan jadi hambatan. Okelah harga sudah diturunkan, tapi kita minta untuk PCR sudah tidak ada lagi,” katanya.

Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB Ni Ketut Wolini mengatakan, adanya tes PCR menghambat kunjungan tamu datang ke NTB. Hanya saja pemerintah dilema, jika tidak diperketat maka bisa saja menimbulkan kasus covid-19 lebih banyak.

“Memang dilema, kalau dikasih terlalu bebas ada lagi penambahan kasus. Tapi disatu pihak pengusaha merasa belum normal tamu yang datang,” ujarnya. (dev)

Komentar Anda