Syamsul Luthfi: Waspadai Maraknya Tindakan Kekerasan di Masyarakat

LOTIM—Sebagai anggota MPR/DPR RI, H.M. Syamsul Luthfi melaksanakan silaturrahmi, sekaligus memberikan pemahaman kepada seluruh Pengurus Cabang NW se-Lombok Timur terkait keberadaan 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Acara sosialisasi dilaksanakan belum lama ini (Minggu, 29 Mei 2016), bertempat di lingkungan Madrasah Nahdlatul Wathan (NW).

Dalam kegiatan ini, Luthfi mengingatkan akan pentingnya masyarakat untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan ditengah kondisi Negara saat ini. Suatu kondisi yang akan menyebabkan masyarakat akan begitu mudah diadu domba oleh orang-orang yang memang sengaja ingin merusak kedaulatan NKRI.

Disamping itu, Luthfi berharap masyarakat lebih waspada dan menangkal munculnya paham-paham radikal. Sebab, saat ini kemunculan paham-paham radikal sudah mulai mengancam persatuan dan kesatuan, serta kedaulatan bangsa. Gejala-gejala tersebut dapat dilihat dari maraknya tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi saat ini. “Indonesia menghadapi permasalahan ketahanan bangsa secara kultural dengan ditandai bermuculannya aksi kekerasan dan pornografi oleh generasi muda saat ini,” ujar Luthfi.

Baca Juga :  Korban Bau Kencur, Pelaku Juga Masih Ingusan

Selanjutnya dijelaskan bahwa salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui MPR saat ini adalah dengan terus menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh masyarakat terutama kalangan generasi muda saat ini.

Karena itulah, dihadapan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh pengurus cabang NW, Ketua Pengurus Daerah Nahdlatul Wathan Lombok Timur ini mengungkapkan bahwa masyarakat dan para santri perlu memahami tentang 4 pilar kebangsaan tersebut dan dijadikan sebagai dasar untuk menuju Indonesia yang sejahtera.

Menurut Luthfi, saat ini dirasakan terdapat pergeseran kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam memahami nilai-nilai luhur bangsa sebagaimana terkandung dalam empat pilar bangsa yaitu, Pancasila, Undang-Undang dasar Republik Indonesia Tahun 1945, bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR, sehingga Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara harus kita aplikasikan dalam kehidupan masyarakat demi tercapainya tujuan negara Indonesia.

Baca Juga :  NTB Urutan 13 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Selanjutnya. Luthfi yang juga Anggota Komisi VIII yang bermitra dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tidak lupa menghimbau kepada para tenaga pendidik untuk terus memperkuat pendidikan karakter pada peserta didik.

“Penguatan pendidikan karakter dalam konteks sekarang ini sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang terjadi di Negara kita. Diakui atau tidak, saat ini terjadi krisis yang nyata dan menghawatirkan dalam masyarakat dengan melibatkan milik kita yang paling berharga, yaitu anak-anak. Krisis ini berupa maraknya terjadi seks bebas dikalangan anak-anak, kekerasan terhadap anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian dan sebagainya,” pungkasnya. (lal/adv)

Komentar Anda