SELONG — Anggota DPR/MPR RI Dapil NTB HM Syamsul Luthfi SE,MSi melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI pada santri madrasah di Pancor beberapa waktu lalu.
Di hadapan ratusan santri tersebut Luthfi menyampaikan betapa pentingnya Pancasila untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunngal Ika merupakan empat pilar MPR RI, dimana Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara,” tegas politisi partai Demokrat tersebut.
Dalam kesempatan ini, Luthfi juga banyak menyoroti pentingnya peran pemuda saat ini dalam upaya membangun daerah, terutama kabupaten Lombok Timur. Sebab pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikkan dengan perubahan, penegak keadilan dan merupakan satu identitas potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya. “Masa depan bangsa Indonesia saat ini sangat ditentukan oleh generasi muda bangsa ini, kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa ini,” imbuhnya.
[postingan number=5 tag=”politik”]
Karenanya meskipun jumlah penduduk muda Indonesia cukup besar namun bila tidak diimbangi dengan perkembangan potensi generasi muda yang berkarakter yang dibentuk melalui keluarga, sekolah dan masyarakat, maka akan justru akan menjadi persoalan kebangsaan kedepan.
Pemerintah dalam hal ini bisa membantu mengembangkan potensi generasi muda, baik itu dengan program-program pemerintah yang mengikut sertakan generasi muda baik di bidang pendidikan ataupun sosial. Sehingga secara bertahap pemuda bangsa dapat berperan aktif dalam membangun baik di tingkat nasional maupun daerah, demi mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Luthfi lalu memberikan kenang-kenangan kepada lima orang santri berupa buku tentang materi sosialisasi empat pilar MPR RI, bahan tayang materi sosialisasi empat pilar MPR RI, panduan pemasyarakatan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan rakyat Republik Indonesia, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor I/MPR/2003 dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Di akhir sambutanya, orang nomor satu di Demokrat Lotim ini menyatakan siap berkomunikasi dan bekerja sama dengan seluruh elemen pemuda di Lombok Timur untuk bersama-sama membangun NKRI dan khususnya kabupaten Lombok Timur. (lal/adv)