Syahfi Ancam Kerahkan Ribuan Massa

ANCAM DEMO: Ketua Lembaga Penegak Demokrasi (LPD), Syahfi Wijaya (dua dari kiri), mengancam akan mengerahkan massa sebanyak 2 ribu orang kalau laporan kasus dugaan Pungli Kades Pringgabaya Utara terpilih tidak segera ditindaklanjuti Kejaksaan. (JALAL/RADAR LOMBOK)

SELONG—Tokoh masyarakat Pringgabaya yang selama ini dikenal cukup vokal, Syahfi Wijaya, mendesak pihak Kejaksaan untuk memperoses laporannya terkait tuduhan kasus Pungli oleh Kades Pringgabaya Utara terpilih, Zulkarnain. Jika tidak segera diproses, maka dia mengancam akan mengerahkan 2 ribu massa guna mengawal kasus ini.

“Kita sudah laporkan ke Kejaksaan, dan pihak Kejaksaan mengatakan jika kasus ini merupakan kasus yang sangat serius,” katanya kepada Radar Lombok Rabu kemarin (28/12).

Karena itu dia minta pada pihak Kejaksaan untuk serius merespon laporan masyarakat tersebut, dengan alasan demi kondusifitas masyarakat Pringgabaya Utara.

Ditegaskan, bukan hanya pihaknya dan massanya saja yang mendesak untuk membongkar dan melaporkan kasus ini, akan tetapi hal ini juga atas desakan tiga calon Kades lain bersama dengan massanya. Sehingga dia berharap agar pihak Kejaksaan serius dalam penyelidikan dan pengungkapan kasus ini.

“Selaku Ketua Lembaga Penegak Demokrasi (LPD), saya juga telah melaporkan berbagai penyimpangan yang telah dilakukan yang bersangkutan selama menjabat pada periode 2011/2016 lalu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dugaan Pungli, Kades Tete Batu Selatan akan Ditahan

Dia kemudian memaparkan beberapa penyimpangan dimaksud, antara lain Pungli dalam pembuatan Prona tahun 2015 sebanyak 150 sertifikat, dan 2016 sebanyak 230 sertifikat.

Berikutnya penggunaan ADD yang tidak transparan, penyimpangan dalam pembangunan rumah kumuh, dan bantuan ternak yang dikatakan tidak tepat sasaran, lembaga desa yang tidak diberdayakan sebagaimana mestinya dan sebagainya.

Berbagai penyimpangan yang telah dilakukan selama masa pemerintahan yang bersangkutan pada priode 2011/2016 hendaknya juga diproses. “Setidaknya ada 8 poin penyimpangan yang dilakukan bersangkutan selama kepemimpinannya, dan ini semua telah dilaporkan,” ungkapnya.

Bahkan sebegai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini menurutnya, sekitar 2 ribu massa dari empat calon Kades yang ikut bertarung pada Pilkades 14 Desember lalu siap untuk mengawal kasus ini. “Bahkan mereka yang merupakan massa pendukung empat calon ini terus mendesak guna melaporkan kasus ini ke pihak hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Tanpa Regulasi, Setiap Pungutan Masuk Pungli

Sementara Kades Pringgabaya Utara terpilih, Zulkarnain, saat dikonfirmasi kemarin membantah semua tuduhan yang ditujukan padanya. “Itu semua bohong, tidak ada masyarakat yang keberatan ataupun melapor,” bantahnya seraya menyampaikan, masyarakat Pringgabaya Utara paska Pilkades lalu sangat kondusif, dan menerima hasil Pilkades, termasuk bagi massa calon yang  kalah.

Terkait laporan Pungli yang dituduhkan padanya, juga dibantah, dan mengatakan semua telah dilaksanakan sesuai prosedur. “Jumlah biaya yang dibebankan pada warga yang mengurus Prona telah menjadi kesepakatan bersama semua pihak, pemerintah desa, dan lembaga desa, serta masyarakat.

“Saya tegaskan, bahwa petugas harus menarik sesuai kesepakatan, dan saya larang untuk melebihkan. Dan kalau ada yang bayar lebih, saya tidak tahu. Perlu diketahui, bahwa pengurusan Prona sampai dengan saat ini belum dibayar oleh masyarakat,” tegasnya. (lal)

Komentar Anda