Surat DPP Nasdem Batalkan Posisi Agus

logo partai nasdem
logo partai nasdem

GIRI MENANG- Persoalan internal di Partai Nasional Demokrat Lombok Barat belum berakhir. Setelah beberapa waktu lalu DPRD Lombok Barat menggelar paripurna yang menetapkan Agus Mursalim sebagai salah satu wakil ketua DPRD Lombok Barat menggantikan rekan separtainya, Multazam, kini muncul surat dari DPP Nasdem yang membatalkan penunjukan Agus Mursalim sebagai wakil ketua. Dalam surat ini, Nasdem memutuskan posisi wakil ketua tetap dipegang oleh Multazam. “ Rencananya besok pagi (hari ini) surat DPP ini saya masukkan ke dewan untuk ditindaklanjuti lagi,” ungkap Multazam yang dihubungi koran ini kemarin.

Baca Juga :  Tidak Ada Toleransi untuk Kader Korup

Persoalan ini bermula dari keputusan DPC Nasdem Lombok Barat yang memutuskan memberhentikan Multazam dari jabatan wakil ketua dewan. Nasdem Lombok Barat mengganti Multazam dengan Agus Mursalim. Nasdem berkirim surat ke DPRD agar hal ini diproses. Bersama itu dilampirkan pula keputusan DPP Nasdem yang menguatkan keputusan pergantian ini. Inilah alasan DPRD menggelar sidang paripurna pergantian unsur pimpinan.

Sebaliknya, Multazam terus bergerilya. Ia menegaskan bahwa pemberhentiannya tidak prosedural. Ia menggugat keputusan ini di mahkamah partai.

Baca Juga :  Dukungan TGB ke Jokowi Tidak Gratis

Saat dihubungi kemarin, Multazam terkesan tidak ingin memperuncing masalah ini. Dengan keluarnya surat DPP yang menganulir keputusan sebelumnya, Multazam berharap masalah ini berakhir. “ Kemarin itu kita dikumpulkan semua oleh DPP. Ada saya, pak ketua DPC (HL. Herwanto), ada juga Agus (Agus Mursalim). Intinya saya tidak ingin menganggap ini adalah bentuk kemenangan saya. Ini kita akhiri saja,” ungkapnya menutup pembicaraan.

Ketua DPC Nasdem maupun Agus Mursalim belum bisa dikonfirmasi berkaitan dengan keputusan terbaru DPP Nasdem ini.(git)

Komentar Anda