Suplier BPNT akan Polisikan Oknum Pejabat BPBD Lotim

Dugaan Penipuan, Rp 650 Juta Ditilep

Achmad Syaifullah (Ist/Radar Lombok)

SELONG – Kisruh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Lombok Timur tampaknya akan berujung ke ranah hukum. Itu setelah suplier selaku  penyedia bantuan untuk warga miskin ini  angkat bicara terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lotim inisial IS. Yang bersangkutan disinyalir telah melakukan penipuan terhadap enam supplier yaitu UD. Sinar Harapan, UD. Kali Kemakmuran, UD. NTB Satwa, UD. Melbau, UD. Jembatan Emas dan UD. Bale Lauq.

Enam suplier tersebut menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum pejabat  IS tersebut ke aparat kepolisian. Laporan itu rencananya akan dilayangkan ke Polda NTB. Langkah hukum yang akan ditempuh ini  bukan gertak sambal. Bahkan para suplier tersebut saat ini   sedang mengumpulkan  berbagai bukti-bukti   yang nantinya akan dibawa saat melapor. “ Kita sudah kumpulkan bukti- bukti autentik  terkait dugaan penipuan oknum pejabat Lotim insial IS,”  ungkap Achmad Syaifullah, yang ditunjuk menjadi  kuasa hukum enam suplier itu kemarin.

Oknum IS ini lanjutnya, telah mengambil uang dari enam suplier dengan nilai sampai Rp 650 juta. Uang yang diserahkan itu sebagian diberikan tunai, ditransfer dan juga menggunakan cek. Selain itu yang bersangkutan juga sampai menjual nama pejabat tinggi di Lotim untuk memuluskan niat jahatnya itu. Terlebih  lagi yang bersangkutan juga memang punya  kedekatan dan kaki tangan pejabat tinggi yang dimaksud.”Apa yang kita sampaikan ini tentunya disertai bukti kuat yang kita miliki. Selain uang kita serahkan dalam bentuk tunai, tapi kita juga punya bukti kuitansi,” bebernya.

Ratusan juta uang yang telah diserahkan itu, katanya, tak lain karena kliennya dijanjikan sesuatu. Termasuk juga uang tersebut akan dipakai untuk mengamankan berbagai pihak supaya program BPNT ini berjalan aman dan tidak ada pihak yang menganggu. Namun apa yang dijanjikan itu  nyatanya tidak pernah dipenuhi. Bahkan kegaduhan BPNT yang terjadi di Lotim akhir- akhir ini tak lain  karena ulah IS dan teman-temannya.”Uang Rp 650 juta itu diberikan dalam kurun waktu  dua bulan ini. Katanya   untuk mengamakan  berbagai pihak baik itu media termasuk LSM. Yang paling mengherankan ternyata yang membuat kegaduhan ini adalah mereka sendiri,” sebutnya.

Dugaan penipuan IS   juga melibatkan beberapa orang dekat yaitu inisial AB yang tak lain saudara IS  sendiri dan oknum LSM inisial ASM. Karenanya kliennya tidak hanya akan melaporkan IS, tetapi juga dua oknum  yang disebutkan di atas.” Perbuatannya itu sudah jelas masuk kategori tindak pidana penipuan dan penggelapan. Mereka bisa disangkakan  pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun,” tegasnya.

Ulah oknum pejabat ini dianggap sangat merugikan kleinnya. Terlebih lagi kliennya tidak begitu paham berkaitan dengan persoalan politik di Lotim. Sebagai suplier mereka tentu hanya menginginkan supaya  program BPNT bisa tetap berjalan lancar tanpa ada gangguan.”Sekarang ini kita masih kumpulkan bukti-bukti tambahan lainnya,”  terang Saifullah.

Diterangkan, setelah persoalan ini terkuak ke publik oknum pejabat tersebut sempat menghubungi kliennya meminta supaya persoalan ini diselesaikan secara damai. Namun tawaran untuk damai itu tidak  bisa dipenuhi begitu saja.  Dalam kasus ini kleinnya hanya sebatas korban. Ratusan juta  uang yang telah diberikan ke IS jelas tidak, masuk kategori gratifikasi. Terlebih lagi   IS ini merupakan pejabat yang tidak punya kewenangan untuk ikut campur dengan program BPNT. “Kita harus bisa bedakan antara gratifikasi dengan penipuan. Kalau gratifikasi kita memberikan sesuatu kepada orang yang mempunyai kedudukan untuk mendapatkan sesuatu. Tapi perbuatan oknum IS ini  tipu muslihat dari berbagai rangkaian kebohongan. Makanya permintaan damai itu akan kami pikir pikirkan dulu,” ungkapnya. 

Berbagai bukti jelas Saifullah, sudah sangat kuat untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Ia mengupayakan agar kasus ini bisa segera mungkin dilaporkan ke polisi. “Nanti kita akan informasikan lebih lanjut jika laporannya sudah masuk,” tutup Syaifullah.

Sementara itu IS ketika dikonfirmasi langsung membantah. Ia menjawab berbagai tuduhan yang dilontarkan dan menanggap itu sama sekali tidak benar. Termasuk  juga kalau dirinya telah menjanjikan dan mengiming-imingi untuk kelancaran program  ini  juga  disanggahnya.”Saya sama sekali tidak  begitu tahu. Dan apa yang dituduhkan ke saya itu salah alamat,” jawabnya.

Berkaitan dengan program BPNT terutama supleier diakuinya mereka berhubungan langsung dinas terkait dan para agen. Sementara jabatan di dinas yang didudukinya saat ini sama sekali tidak ada keterkaitan dengan program ini. Untuk itu kata IS, apa yang telah dituduhkan itu jelas telah mencoreng dan merusak nama baiknya. Ia juga akan menempuh jalur hukum.”Kalau tuduhan itu tidak benar, saya bisa lapor balik,”  ancamnya.(lie)

Komentar Anda