Suplemen Mengandung DNA Babi Juga Ada di Mataram

BPOM Justru Bilang Tidak Ada

Suplemen Mengandung DNA Babi Juga Ada di Mataram
BABI : Seorang warga menunjukkan suplemen yang mengandung DNA babi yang dibelinya di salah satu apotek di Mataram kemarin. (Sudirman/Radar Lombok)

MATARAM – Suplemen yang mengandung DNA babi yakni viostin DS dan enzyplex juga ditemukan di sejumlah apotek di Mataram. Produk ini sudah dilarang beredar sesuai dengan hasil uji labolatorium dari Badan Pengawas Obat dan makanan (BPPOM) RI. Suplemen tersebut harus ditarik dari pasaran serta dimusnahkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram H. Usman Hadi  mengatakan, suplemen Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet produksi PT Mediafarma Laboratories positif mengandung DNA babi. “ Sesuai dengan surat BPOM RI, apotek jangan menjualnya karena ini sudah dilarang,” katanya kepada Radar Lombok Jumat kemarin (2/2).

Sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101. Pihaknya juga berkoordinasi dengan BPOM Mataram penarikan suplemen tersebut. Bahkan asosiasi apotek se-Kota Mataram juga telah disurati untuk tidak menjual produk tersebut. Beberapa temuan, bahkan selama ini banyak beredar di masyarakat.

Baca Juga :  Mawardi Ditemukan Tewas Gantung Diri

Usman meminta seluruh Puskesmas memantau peredaran obat tersebut. Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Lalu Alwan Basri yang dikonfirmasi mengatakan, tim pengawas terpadu telah menyisir sejumlah tempat seperti outlet pasar modern sampai pedagang pasar.” Kita tindak, bahkan sudah ada himbauan tertulis yang disampaikan,” katanya.

Sementara itu pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Mataram justru mengaku tidak menemukan adanya suplemen yang mengandung DNA babi di Mataram.

Kepala Seksi Pemeriksaan BPOM Mataram Yosef Dwi Irawan menerangkan, tidak semua Viostin DS dan Enzyplex mengandung minyak babi. Yang dipastikan oleh BPOM pusat yang mengandung minyak babi adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT. Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101. Dimana obat dan suplemen SD dengan nomor bets inilah yang positif mengandung DNA babi setelah melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi.”Tidak semuanya mengandung minyak babi, kami sudah turun dan tidak menemukan viostin DS dan Enzyplex dengan nomor bets yang mengandung babi,” kata Yosef kepada Radar Lombok kemarin.

Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak salah paham dalam memahami ini. Tidak semua obat yang beredar di masyarakat yang dijual di apotek maupun di supermarket itu mengandung DNA babi. Karena kalau sudah berbeda nomor bets nya maka sudah pasti produksinya pun berbeda.

Biasanya dalam setiap melakukan produksi pihak perusahaan harus menerbitkan nomor bets dari obat yang akan produksi, jadi dalam satu kali produksi itu bisa sampai ribuan butir dengan nomor bets yang sama.” Kami sudah turun melakukan pemeriksaan tapi tidak menemukan bahwa nomor bets yang dinyatakan mengandung minyak babi,” tegasnya.

Di satu sisi BPOM sendiri kata Yosef, tidak bisa memastikan juga apakah Viostin DS atau Enzyplex dengan nomor bets yang berbeda itu tidak mengandung minyak babi atau belum karena belun dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap semuanya.

Ia menambahkan sebelum dilakukan pemeriksaan tentunya tidak bisa disimpulkan semuanya mengandung minyak babi. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan fosmorfet untuk memastikan kandungan dari obat dan suplemen tersebut.” Kita akan melakukan fosmorfet untuk memastikan kandungan nya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diyakini Masih Hidup, Kuburan Ustaz Ahmad Digali

Ketua Ikatan Apotek Indonesia (IAI) Provinsi NTB Andang Sari sudah menginstruksikan kepada semua anggota untuk tidak lagi menjual dua produk tersebut dengan nomor bets yang sudah disebutkan positif mengandung minyak babi itu.” Kami sudah imbau semua anggota untuk tidak menjual dua produk dengan nomor bets tersebut,” katanya.

Apoteker harus menjelaskan kepada pembeli bahwa tidak semua produk tersebut mengandung minyak babi.” Ini harus bisa dijelaskan kepada publik kalau ada yang mencari obat tersebut,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda