Suntikan Dana Ratusan Juta ke BUMDes Dipertanyakan

BUMdes

TANJUNG – Sejumlah  warga di Desa Santong Kecamatan Kayangan mengeluhkan tidak aktifnya  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) LKM yang bergerak pada bidang simpan pinjam.

Pasalnya, BUMDes ini sudah mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 100 juta yang diambil melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015.  Sekretaris Desa Santong Mastar membenarkan, pemdes telah memberikan suntikan dana kepada BUMDes melalui ADD tahun 2015 sebesar Rp 100 juta.  Namun BUMDes  tidak juga ada aktivitasnya. “Bantuan ini kami ambilkan lewat ADD. Total bantuan dana yang diberikan sebesar Rp 200 juta,” ungkapnya, Rabu kemarin (11/1).

Ia menegaskan,  saat ini pihaknya sedang menunggu laporan keuangan 2015 yang akan diserahkan BUMDes tersebut. Anggaran sebesar itu dialokasikan kemana saja dan digunakan untuk apa saja. “Kita sedang kejar, sekarang sudah disusun oleh BUMDes,” terangnya.

Dari laporan ini, jelasnya, akan bisa dilihat  untuk apa saja penggunaan bantuan ratusan juta yang diberikan itu. Dengan laporan tersebut, baru bisa diambil langkah selanjutnya apakah akan ada pergantian pengurus BUMDes. Meskipun masih menunggu laporan, pihak pemdes  sudah pernah bertemu dengan manajer dan pengurus BUMDes. Dari penjelasan BUMDes, tidak aktifnya BUMDes ini  akibat  kredit macet di  masyarakat. “Kita ingin buktikan benar atau tidak,” katanya.

Baca Juga :  BOS Boleh untuk Bayar Gaji Honorer dan Pegawai Swasta

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Lombok Utara Zaenal Idrus mengakui,  pihaknya sudah mendengarkan informasi tersebut. Untuk memastikan kebenarannya pihaknya akan segera melakukan kroscek langsung ke desa setempat terlebih dahulu dan penerima bantuan tersebut. “Kami harus periksa dulu, setelah itu baru kita tahu,” tandasnya.

[postingan number=3 tag=”bumdes”]

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tim dan turun langsung ke pemerintah desa dan BUMDes untuk melakukan pemeriksaan. “Kita juga akan berkoordinasi dengan Bidang Pemdes,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pemerintah Desa a Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lombok Utara, Edi Agus Wahyudi mengungkapkan, untuk persoalan bantuan desa yang diberikan ke BUMDes pihaknya hanya menerima bukti kuitansi penyerahan bantuan tersebut. “Kita di Pemdes memberikan bantuan permodalan sedangkan pengelolaan ada di bidang PM,” jelasnya.

Bentuk pertanggungjawabannya, jelasnya,  dari BUMDes ke kepala desa yang rinci dan tidak disampaikan ke pihaknya. “Laporannya global tidak dirincikan,” ungkapnya.

Ia menerangkan,  pemkab tidak memberikan dana ke BUMDes. Yang mengalokasikan dana adalah pemerintah desa  menggunakan ADD. Jadi, yang diberikan dana harus bertanggung jawab ke pemberi dana dalam hal ini pemdes.

Baca Juga :  Dana Hibah Parpol Diaudit BPK

Dihubungi terpisah, Ketua BUMDes LKM Santong Khairil Anwar membenarkan, pihaknya memang sudah menerima bantuan dana dari desa yang bersumber dari ADD sebesar Rp 100 juta pada 2015. Namun dari jumlah tersebut pihaknya hanya menerima Rp 84 juta, kemudian ada pinjaman dana dari kepala desa   Rp 5 juta sehingga total yang diterima BUMDes hanya Rp 79 juta. “Memang kita diminta laporannya, sekarang masih disusun,” akunya.

Lebih jauh ia mengungkapkan,  alokasi dana yang diberikan desa digunakan untuk mengatasi kredit macet dari masyarakat. Apalagi pada 2015 lalu kondisi BUMDes juga kurang stabil. Selain itu, di BUMDes juga ada dana masyarakat, sehingga dana yang diberikan desa juga digunakan untuk penarikan yang dilakukan masyarakat. “Saya juga punya tabungan disana untuk mengantisipasi jika BUMDes mengalami kesulitan keuangan,” katanya.

 Ia menyebutkan, bahwa ada dua hal yang menjadi penyebab tidak aktifnya BUMDes adalah kredit macet masyarakat dan penarikan tabungan nasabah dalam jangka waktu pendek dengan jumlah puluhan juta. “Ini yang menguras kas BUMDes,” pungkasnya yang mengaku posisi berada di Kota Mataram.(flo)

Komentar Anda