Sungguh Tega, Pemilik Kafe Ini Sembunyikan Sabu di Kaos Kaki Bocah 2 Tahun

DIAMANKAN: Dua orang terduga bandar sabu di Kota Bima diamankan aparat kepolisian, Senin (26/4) sore. (IST/RADAR LOMBOK)

BIMA–Satuan Narkoba Polres Bima Kota menangkap dua orang terduga bandar sabu AK (39) laki-laki dan HA (32) perempuan, Senin (26/4/2021) sore kemarin.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengatakan, saat penangkapan, AK dan HA mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu-sabu di kaos kaki bocah 2 tahun yang merupakan anak dari HA.

Dari dalam kaos kaki bocah itu, polisi mengamankan barang bukti lima lembar plastik klip bening sabu-sabu 3,45 gram. Selain itu juga tim mengamankan HP, klip kosong hingga uang tunai Rp 2,5 juta di lokasi. “Tim juga berhasil mengamankan sembilan butir amunisi aktif dan satu unit mobil yang dipakai keduanya saat proses penangkapan,” ungkap Haryo, Selasa (27/4).

Baca Juga :  Polisi Razia Petasan Daya Ledak Tinggi

Diungkapkan pula ada tiga TKP penangkapan. Di lokasi pertama, tim tidak mendapatkan barang bukti serta tidak menemukan senjata api rakitan. Namun pada lokasi kedua yakni di Kafe Ule Beach yang merupakan milik pelaku AK, ditemukan sembilan butir amunisi aktif tanpa senjata api rakitan. “Kemudian di TKP ketiga yakni di ruangan Puma Sat Reskrim yang disaksikan para Polwan, menggeledah anaknya HA yang berusia 2 tahun, ditemukan lima poket sabu-sabu yang dibungkus plastik yang disimpan dalam kaos kaki yang digunakan anaknya,” bebernya.

Baca Juga :  Dikejar ke Tengah Sawah, Pemuda Ini Menyerah Lalu Tunjukkan Sabu

Dari pengakuan anak tersebut, barang itu disimpan pelaku AK yang juga merupakan pamannya. Kedua pelaku mengakui jika sabu-sabu tersebut merupakan milik mereka berdua yang baru saja dibeli secara patungan dari pelaku berinisial KOL yang kini dalam pengembangan polisi seharga Rp 7,5 juta “Terduga pelaku AK ini merupakan salah satu target kita,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda