Sunardi Ayub Ambil Formulir di Hanura

DAFTAR: Sunardi Ayub diwakili tim pemenangan mengambil formulir di Partai Hanura NTB (Yan/Radar Lombok)

MATARAM—Penjaringan bakal calon kepala daerah di Partai Hanura NTB cukup diminati. Memasuki hari ketiga masa penjaringan tercatat 6 calon sudah mengambil formulir pendaftaran.

Senin (10/4), Sunardi Ayub menjadi calon ke 6 yang sudah mengambil formulir pendaftaran. Sunardi Ayub diwakili tim pemenangannya, Khaerul Hadi, di kantor DPD Partai Hanura untuk mengambil formulir. Pengambilan formulir diserahkan langsung Ketua Tim Pilkada Partai Hanura NTB, Yeyen Septian Rahmat.

Koordinator tim pemenangan Sunardi Ayub, Khaerul Hadi, menyatakan, selain di Partai Hanura pihaknya juga sudah mengambil formulir dan mendaftar di tiga parpol. Yakni, PPP, PAN dan PKB. Dalam penjaringan di parpol tersebut Sunardi Ayub mendaftar sebagai calon Gubernur.

[postingan number=3 tag=”politik”]

Ia memastikan, Sunardi Ayub siap mengikuti semua mekanisme penjaringan calon kepala daerah berlaku di internal parpol tersebut. “Pak Sunardi Ayub betul-betul serius maju di Pilkada NTB,” tegasnya.

Baca Juga :  PKS NTB Target Rekrut 42 Ribu Kader

Ia yakin, Sunardi Ayub bakal maju dalam kontestasi di Pilkada NTB dengan memperoleh dukungan dari parpol sebagai kendaraan politik. Dengan elektabilitas dan popularitas, rekam jejak, pengalaman politik dan kapabilitas yang dimiliki, akan menjadi pertimbangan bagi parpol memutuskan arah dukungan kepada Sunardi Ayub sebagai calon gubernur. “Kita optimis beliau akan didukung parpol untuk maju di Pilkada NTB,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pilkada Partai Hanura NTB, Yeyen Septian Rahmat menyampaikan, sudah ada 6 bakal calon kepala daerah mengambil formulir pendaftaran. Yakni, Ahyar Abduh, Subuhunnuri, Aris Muhammad, Lalu Irham Srigede dan Sunardi Ayub.

“Hari ini (kemarin) Pak Sunardi Ayub mengambil formulir diwakili tim pemenangan,” ucap mantan anggota DPRD Kota Mataram tersebut.

Dikatakan, pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran akan dilangsungkan selama dua pekan. Karena itu, bakal calon kepala daerah mengambil formulir pendaftaran harus sesegera mungkin mengembalikan formulir pendaftaran sesuai sudah ditentukan.

Baca Juga :  Bantuan Keuangan Parpol Harus Dipertanggungjawabkan

“Lebih cepat lebih baik,” imbuhnya.

Pihaknya dari tim Pilkada, selanjutnya, akan melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap berkas persyaratan pendaftaran bakal calon kepala daerah tersebut. Survei internal pun akan dilakukan untuk mengetahui tingkat elaktabilitas dan popularitas bakal calon mendaftar.

Selain itu, pihaknya memastikan akan ada penyampaian visi misi dan komitmen bakal calon kepala daerah bakal didukung dan diusung kepada partai. “Tim survei pun sudah mulai dipersiapkan,” terangnya.

Kendati begitu, ia mengatakan, pihaknya dari tim pilkada di daerah hanya bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan penjaringan bakal calon. Keputusan arah dukungan Partai Hanura di Pilkada ada di DPP. Pihaknya akan mengajukan bakal calon kepala daerah kepada DPP untuk diberikan rekomendasi dan persetujuan berdasarkan hasil penjaringan tersebut. (yan)

Komentar Anda