Suhu Panas di NTB Tembus 36 Derajat Celcius

illustrasi

MATARAM – Kondisi cuaca akhir-akhir ini terkadang tidak menentu. Meski hujan namun terasa panas sekali. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kondisi suhu panas atau terik pada siang hari hingga pertengahan Mei 2022.

Prakirawan Iklim Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Lombok Barat, Angga Permana menyampaikan, kondisi suhu panas di NTB, baik di pulau Lombok maupun di pulau Sumbawa saat ini masih terbilang normal. “Sebagai informasi untuk suhu 10 hari terakhir di Pulau Lombok berkisar 33-34 °C, sedang di pulau Sumbawa suhu berkisar 34-35 °C. Suhu tersebut masih normal karena wilayah NTB memasuki musim kemarau,” katanya kepada Radar Lombok, Selasa (10/5).

Angga menambahkan, menurut penjasan dari BMKG pusat terkait kondisi panas terik yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia akhir-akhir ini dirasakan sebagian masyarakat, suhu maksimum terukur selama periode tanggal 1–7 Mei 2022 berkisar antara 33-36.1 derajat celcius dengan suhu maksimum tertinggi hingga 36.1 derajat celcius terjadi di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimarau-Kalimantan Utara. Suhu maksimum tertinggi di Indonesia pada bulan April selama 4-5 tahun terakhir sekitar 38.8 derajat celcius di Palembang pada tahun 2019. Sedangkan bulan Mei sekitar 38.8 derajat celcius di Temindung Samarinda pada tahun 2018.

Baca Juga :  Kalahkan Kalbar, Tiket Semifinal di Depan Mata

Fenomena suhu udara terik yang terjadi pada siang hari tersebut, katanya, dipicu beberapa hal. Di antaranya, posisi semu matahari saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator yang mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau. Di mana tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujannya akan sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang hari akan cukup mendominasi.

Kemudian, dominasi cuaca yang cerah dan tingkat perawanan yang rendah tersebut dapat mengoptimumkan penerimaan sinar matahari di permukaan bumi, sehingga menyebabkan kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang hari. “Suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia, bukan fenomena gelombang panas,” katanya.

Menurut World Meteorological Organization (WMO), gelombang panas atau dikenal dengan “heatwave” merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lima hari atau lebih secara berturut-turut. Di mana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat celcius atau lebih. “Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah. Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian,” jelas Angga mengutif apa yang disampaikan BMKG pusat.

Baca Juga :  TKI Asal NTB Tewas di Perairan Malaysia Bertambah jadi 7 Orang

Meski demikian, kewaspadaan kondisi suhu panas/terik pada siang hari masih harus diwaspadai hingga pertengahan Mei. Dengan kondisi tersebut telah BMKG menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kondisi stamina tubuh dan kecukupan cairan tubuh terutama bagi warga yang beraktifitas di luar ruangan pada siang hari dan juga kepada warga yang akan melaksanakan perjalanan mudik atau mudik balik supaya tidak terjadi dehidrasi, kelelahan dan dampak buruk lainnya. “Namun, tidak perlu takut berlebihan karena ini merupakan fenomena yang normal,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda