Suhaili Tidak Boleh Gunakan Fasilitas Negara

Suhaili Tidak Boleh Gunakan Fasilitas Negara
SAMBUTAN: Wakil Bupati Lombok Tengah (pegang mikrofon) saat memberikan sambutan sesaat sebelum massa menuju KPU NTB untuk mendaftarkan Suhaili-Amin maju di Pilkada 2018 mendatang, Senin kemarin (8/1). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA—Bupati Lombok Tengah Suhaili FT sudah mengajukan cuti karena ikut sebagai peserta pilkada NTB 2018 mendatang.

Keharusan mengambil cuti pada massa kampanye dimulai sejak 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Dimana cuti Suhaili berarti segala fasilitas diluar tanggung jawab negara. Praktis, sejak resmi cuti nanti tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas yang disediakan negara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah (Loteng) HM Nursiah menyampaikan, ijin cuti bupati sudah dilayangkan. Nantinya izin cuti itu akan menyesuaikan kapan Suhaili mulai. “Yang jelas beliau (Suhaili) sudah mengusulkan cuti berdasarkan saran dari Biro Pemerintahan Pemprov  agar harus diusulkan dan saat ini kita sedang menunggu jawaban dari gubernur secara resmi,” ungkapnya saat ditemui di pendapa wakil bupati, Senin kemarin (8/1).

Langkah yang diambil juga sudah merupakan amanah dari Undang- Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan Komisi Penyelenggara Pemilu  (PKPU) Nomor 3 tahun 2017. “Sudah jelas dalam undang-undang jika seorang bupati mmencalonkan dirinya maka harus mengambil cuti dan cutinya diluar tanggung jawab negara,” jelasnya.

Baca Juga :  Penuhi Kekurangan Syarat Dukungan, Ali Masadi Telah Siapkan 30 Ribu KTP

Usulan cuti itu dilakukan sudah dua pekan  lalu. Namun  pihaknya belum bisa menentukan kapan jadwal cuti itu. Yang jelas nantinya gubernur akan menentukan jadwal sesuai dengan yang ditentukan oleh KPU NTB. “Cuti diluar tanggungan negara sudah ada ketentuanya, dengan segala konsekuensinya harus diterima,” jelasnya.

Nursiah enggan membeberkan rincian fasilitas  seperti tunjangan dan gaji yang tidak boleh diterima saat melakukan cuti itu. Tapi yang jelas pihaknya mengaku akan menjalankan aturan yang berlaku sesuai dengan perundang-undangan yang ada. “Sesuai dengan ketentuan. Tapi jangan dirinci nanti takutnya salah apa yang saya rincikan,” jelasnya.

Begitu juga ketika ditanya apakah akan ada sanksi jika nantinya Suhaili menggunakan fasilitas negara. Baginya nanti ketika pelaksanaan cuti mulai dilakukan, maka penerapan cuti diluar tanggung jawab negara akan dilakukan. “Ketentuanya sudah ada dan kita akan melakukan sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.

Baca Juga :  NasDem Resmi Usung Paket Sukma

Seperti diketahui, Suhaili FT yang saat ini menjabat sebagai Bupati Lombok Tengah tersebut memastikan diri maju di Pilgub mendatang. Suhaili sendiri akan didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi NTB, HM Amin. Bahkan, Suhaili sudah mendaftarkan diri di KPU NTB, dirinya diantar oleh ribuan masyarakat yang sebelumnya berkumpul di masjid Agung Praya.

Saat pendaftaran juga, Wakil Bupati Lombok Tengah (Loteng) melepas langsung ribuan masyarakat yang ikut mendaftarkan Suhaili-Amin itu. Dalam kesempatan tersebut Fathhul Bahri meminta kepada masyarakat untuk menjaga kondusivitas saat pencalonan. “PNS tidak boleh ada kelihatan, artinya tidak boleh ada yang ikut. Masyarakat juga tetap menjaga kondusifitas demi NTB yang damai,” jelasnya. (cr-met)

Komentar Anda