Sudenom Pastikan PPDB SD/SMP Bebas Jual Beli Kursi

Sudenom
Sudenom

MATARAM — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mataram, H Sudenom memastikan tidak akan pernah ada jual beli kursi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Mataram. Begitu juga dengan pungutan liar saat PPDB dipastikan bebas dalam ajang PPDB tahun ajaran 2018/2019.

“Kami sudah kroscek ke lapangan bahwa tidak pernah ditemukan adanya jual beli kursi di penerimaan siswa baru,” tegas Sudenom, Selasa (26/6).

Dijelaskan Sudenom, bahwa penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2018/2019 ini sangat terbatas. Oleh sebab itu, Dikbud Kota Mataram memastikan bahwa tidak ada istilah pesan tempat atau pesan kursi untuk siswa baru. Kalaupun ada, tetap tidak bisa, jika ada ditemukan, maka akan cek langsung ke lokasi pendaftaran.

Baca Juga :  Empat Calon Rektor Ingin Unram Berdaya Saing Internasional

Menurut Sudenom, penerimaan siswa baru tetap sesuai dengan prosedur dan ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu). Jadi jika calon siswa tersebut tidak sesuai atau tidak lolos pendaftaran, maka tetap tidak bisa memaksa masuk dengan alasan yang lainnya. Karena itu, proses pelaksanaan penerimaan peserta didik baru akan tetap diawasi, agar tidak ada terjadinya jual beli kursi.

Baca Juga :  Pendaftar Sayangkan Layanan PPDB

Setiap tahun pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tetap dipantau dengan ketat. Jika ditemukan adanya jual beli kursi pada penerimaan peserta didik baru, maka Kemendikbud akan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku kecurangan tersebut.

“Dari tahun ketahun memang masalah PPDB ini sangat sensitive. Sehingga banyak isu – isu tentang jual beli kursi,” imbuhnya. (cr-isn)

Komentar Anda