Sudenom Bantah Sangkaan Pungli

Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli

MATARAM — Paska ditetapkan sebagai tersangka Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli), Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, H Sudenom membantah tudingan yang menyebut dirinya melakukan pungli. Ia membantah keras penarikan yang dilakukan untuk biaya perjalanan dinas ke luar kota. ‘’Itu tidak benar,’’ ujarnya di Mataram, kemarin (24/5).

BACA: Sudenom Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan E-KTP

Namun diakuinya, ia meminta bantuan kepada beberapa kepala sekolah (Kepsek). Uang tersebut digunakan untuk berobat lantaran beberapa waktu lalu, dirinya mengidap penyakit stroke. Bantuan yang diberikan pun disebutnya cuma-cuma dan diberikan secara ikhlas.

Saat itu, dirinya memerintahkan kepada bawahannya, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Kabid Ketenagaan meminta bantuan ke beberapa Kepsek. Sehingga dimungkinkan adanya perkataan yang disampaikan oleh bawahannya yang salah ke beberapa kepsek.

Baca Juga :  Jambret Babak Belur Dikeroyok Warga

“Mungkin kata-katanya yang salah. Kalau saya meminta bantuan kepada Kepsek yang kira-kira mampu memberikan saya (bantuan). Itu pun bukan dari uang sekolah, tapi dari uang pribadi, karena yang namanya saya sakit. Pikiran tidak tenang, akhirnya saya meminta tolong ke Kepsek yang kira-kira mampu secara ekonomi,’’ ungkapnya.

Komentar Anda
1
2
3
4