Sudah Terlanjur Beli Bahan Jualan, Pedagang Kecewa Aturan Berubah

Pantai Impos sepi pengunjung. Pedagang mengeluh sepi pembeli. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Aparat menjaga ketat pintu masuk sejumlah pantai di Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada momen Lebaran Topat, Kamis (20/5) di antaranya Pantai Impos.

Akibatnya, pantai pun sepi sehingga berpengaruh terhadap pendapatan pedagang. Aki salah seorang pedagang cilok yang ditemui mengaku, sepinya pengunjung tentu berpengaruh terhadap sepinya penjualan cilok. Setahu dia, Pantai Impos biasanya ramai, tetapi kali ini sepi. “Di Impos sepi,” keluhnya.

Salah satu Pengurus Pokdarwis Pantai Impos yang akrab disapa Nan mengungkapkan, pihaknya memang agak dibuat bingung dengan kebijakan pemerintah daerah beberapa hari terakhir. Sebelumnya ada surat edaran penutupan objek wisata per 11 Mei 2021, lalu ada surat edaran lagi per 15 Mei 2021 dibolehkan buka dengan pembatasan pengunjung, namun tepat pada Rabu (19/5/2021) keluar lagi kebijakan menutup semua tempat wisata.

Baca Juga :  Warga Pilih Lebaran Topat di Pantai yang Tak Dijaga Aparat

Perlu diketahui kata dia, saat surat edaran boleh dibukanya objek wisata keluar, itu disambut baik oleh pedagang. Mereka membeli bahan-bahan jualan hingga menghabiskan Rp 2,5 juta. Setelah bahan sudah dibeli kemudian dikeluarkan surat edaran penutupan objek wisata. “Sudah dibuka dan sudah ditutup, kemarin kita bersyukur dengan adanya edaran diberikan kelonggaran sehingga para pedagang bersyukur. Para pedagang sudah membeli bahan-bahan kuliner yang akan dijual setelah surat edaran pembukaan, sekarang tutup lagi, para pedagang merugi,” ungkapnya, terpisah.

Ia berharap kepada pemda ada bentuk uang ganti. Karena uang yang dipakai pinjaman, belum lagi memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih ditutup selama empat hari mulai 20-23 Mei. Setidaknya ada kompensasi minimal Rp 500 ribu untuk mencukupi kehidupan sehari-hari, karena mereka mengharapkan transaksi dari hasil jualan dagang dan karcis yang masuk ke objek wisata ini.

Baca Juga :  Akses Wisata di Lombok Utara Ditutup, Aparat Disiagakan

Asisten I Setda KLU Kawit Sasmita mengungkapkan, surat edaran  dikeluarkan guna mengantisipasi adanya lonjakan pengunjung di objek wisata mengingat KLU termasuk zona orange. “Ini dalam rangka mengantisipasi lonjakan penularan pandemi covid-19 dan sesuai dengan ketentuan bahwa daerah masuk dalam kategori zona oranye maka semua aktivitas di tempat objek objek yang cenderung menimbulkan kerumunan harus ditutup atau ditiadakan,” ungkapnya. (flo)

Komentar Anda