

SELONG–Kasus tuan guru inisial KU warga Desa Bungtiang, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur yang gagal menikah karena calon perempuan kabur, berbuntut panjang.
Tuan guru pun akhirnya menempuh upaya hukum dengan melaporkan calon istri termasuk keluarganya ke Polres Lombok Timur, Selasa (7/11/2023) lalu.
Laporan yang dilayangkan itu berkaitan dengan dugaan penggelapan. Terlebih lagi tuan guru dan keluarganya telah menyerahkan maskawin dan mahar ke pihak perempuan berupa uang tunai Rp 30 juta termasuk juga cincin emas.
Uang Rp 30 juta itu diberikan dengan ditransfer. Namun di hari pelaksanaan pernikahan, calon pengantin perempuan kabur entah ke mana.
“Memang benar kita telah melapor kasus gagalnya pernikahan pak tuan guru ini ke Polres Lombok Timur. Langkah ini ditempuh karena tidak adanya jalan penyelesaian secara kekeluargaan. Yang kita laporkan ini adalah calon pengantin perempuan sama ayahnya,” terang kuasa hukum tuan guru, Khairuman Syahroni.
Disampaikan, pihak pengantin laki-laki sama sekali tidak menyangka akan terjadi hal seperti ini. Terlebih lagi rencana pernikahan telah dibahas dan disepakati sejak beberapa waktu lalu.
Di tanggal 1 November dilakukan penyerahan uang lamaran Rp 30 juta dengan cara ditransfer. Termasuk pemberian cincin ke calon pengantin perempuan. Sementara hari pernikahan telah disepakati Sabtu (4/11/2023)
“Tanggal 1 November calon pengantin perempuannya masih ada. Di hari berikutnya tanggal 2 November pihak keluarga laki-laki kembali lagi mendatangi rumah calon pengantin perempuan ini di Desa Kalijaga Selatan, Kecamatan Aikmel namun hanya ketemu sama bapaknya, sedangkan calon pengantin sudah tidak ada,” lanjut dia.
Tetapi pihak perempuan memberikan kepastian bahwa proses akad nikah tetap akan digelar pada 4 November. Bahkan pada malam harinya keluarga dari laki-laki kembali mengonfirmasi ke pihak perempuan untuk kepastian akan dilaksanakan prosesi akad nikah pada esok harinya.
Pesta sudah digelar. Tamu banyak datang. Namun nyatanya apa yang telah disepakati itu batal terlaksana karena calon pengantin perempuan ini tak kunjung diketahui keberadaanya.
“Dari pagi sampai sore calon pengantin perempuan ini tak kunjung datang. Sampai saat ini kita tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab perempuan ini menghilang. Ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi kami kenapa bisa seperti ini,” herannya.
Proses perkenalan pengantin laki-laki dan perempuan ini diakuinya memang tidak terlalu lama. Namun informasi yang didapatkan jika calon perempuan ini sebelumnya memang memiliki pacar.
Bahkan calon pengantin perempuan ini juga sempat disuruh untuk memilih. Yang bersangkutan pun akhirnya memutuskan memilih tuan guru hingga kemudian mereka pun sepakat untuk menikah.
“Setelah menyatakan memilih tuan guru, akhirnya disepakati hari lamaran. Tapi sangat disayangkan rencana pernikahan yang telah disepakati bersama akhirnya gagal. Keluarga yang laki-laki tentu malu. Apalagi mereka telah mempersiapkan semuanya untuk hari pernikahan,” tutupnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengaku belum mengetahui secara pasti terkait laporan tersebut.
“Saya akan cek dulu. Kemungkinan laporannya masuk lewat SPKT. Dari SPKT akan masuk dulu ke Pak Kapolres baru akan diserah ke kita untuk penanganan lebih lanjut,” tutupnya. (lie)