Sudah Dibeli Rp 600 Juta, Wabup KLU Ogah Pakai Fortuner ?

Wabup KLU Ogah Pakai Fortuner
DIPROTES : Mobil Toyota Fortuner senilai Rp 600 juta dibeli oleh Bagian Umum Setda KLU untuk Wabup KLU, Sarifudin. Pembelian ini diprotes karena masih dalam suasana kebencanaan. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Kendati Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih dalam masa pemulihan gempa, belanja mobil mewah masih saja tetap dilakukan oleh Bagian Umum Setda KLU. Kali ini Bagian Umum membelikan Wakil Bupati (Wabup) KLU, Sarifudin Mobil Toyota Fortuner senilai kurang lebih Rp 600 juta. Pengadaan mobil ini pun banyak diprotes berbagai pihak. “Pengadaan mobil baru itu senilai Rp 600 juta,” terang Kabag Umum Setda KLU, Dende Dewi melalui pesan singkatnya, Minggu (4/11).

Ia mengungkapkan, pengadaan mobil itu melalui e-purchasing pada 30 Mei 2018 atau sebelum terjadi gempa besar pertama pada 29 Juli 2018. Saat itu mobilnya indent dan baru bisa terealisasi pada September hingga didatangkan pada awal November ini. “Pengusulan pengadaan mobil itu melalui anggaran APBD murni 2018. Jadi, mobil itu kami sudah pesan dan indent sejak bulan Mei itu,” ungkapnya.

BACA JUGA: Sabar, Jomblo Tak Dapat Bantuan Perbaikan Rumah

Di tengah kondisi bencana, pihak ULP dan Toyota tentu tidak bisa membatalkan begitu saja pemesanannya karena sudah ada kontrak sejak Mei tersebut. Terlebih mobil Wabup yang lama sering bermasalah sehingga biaya operasionalnya membengkak (besar). “Cuman ya itu dia, masyarakat tidak paham adalah proses pembelian mobil itu tidak begitu saja pesan dan ambil seperti beli mobil sendiri. Kami pun paham jika dalam kondisi musibah pada saat ini, tapi kami sudah indent unit jauh sebelum musibah ini. Kami menunggu proses kontrak antara ULP dan Toyota sehingga mobil keluar saat ini. Jadi, bagaimana mungkin kami membatalkan pesanan yang sudah kami pesan tentu akan ada konsekuensinya juga bagi kami dari Toyota,” paparnya.

Baca Juga :  Penegak Hukum Diharapkan Usut Pembelian Fortuner untuk Wabup KLU

Sementara itu, Kabag Administrasi Pengendalian Pembangunan Setda  KLU, Lalu Majemuk menyatakan, pihaknya hanya memproses apa yang diusulkan Bagian Umum. Pengadaan itu sudah diproses dari sebelum gempa, hanya saja mobil itu tak datang tepat waktu. “Kami tidak mungkin membatalkan karena sudah dipesan dalam sistem,” terangnya singkat. 

Menanggapi hal itu, Wabup KLU, Sarifudin mengaku merasa terganggu dengan pengadaan mobil tersebut. Sarif tidak ingin dicap sebagai pejabat yang tidak peka terhadap persoalan masyarakat. “Saya dapat kabar di laman facebook ramai mencibir saya. Saya sudah prediksi reaksi masyarakat jauh sebelumnya. Boleh ditanya Kabag Umum (lama) dan Bappeda, bahwa saya tidak ingin dibelikan kalau tidak dengan pak Bupati,” akunya terpisah.

Baca Juga :  Penegak Hukum Diharapkan Usut Pembelian Fortuner untuk Wabup KLU

Ditegaskan, ia tidak ingin menerima pengadaan mobil baru itu. Tiga bulan lalu Sarif sudah meminta membatalkannya. Bahkan, ia tidak pernah meminta dibelikan Fortuner itu. Sampai saat ini ia mengklaim belum melihat fisik mobil yang kini terparkir di Kantor Sat Pol PP. Kendatipun dia tidak membantah, bahwa dua mobil dinasnya saat ini yakni Honda CRV dan Toyota Camry kerap rusak. “Mungkin melihat Randis yang saya pakai sering ngadat, itu mungkin menjadi inisiatifnya mereka untuk membelikan. Tapi, sampai sekarang saya tetap tidak mau dibelikan,” katanya.

BACA JUGA: UNBK 2019 di Lombok Utara Ditiadakan

Ribut-ribut soal mobil baru ini diketahuinya dari sopir. Setelah mengetahui hal itu, ia memprediksi akan banyak protes dari masyarakat, sehingga dia memutuskan tidak akan menggunakan Fortuner itu. “Sekarang siapa yang mau pakai, suruh saja ambil,” geramnya.

Sarif menegaskan akan segera memanggil pejabat dan mantan pejabat yang membuat kebijakan ini. Apalagi informasinya, penganggaran kendaraan dinas itu tidak pernah dibahas bersama DPRD. “Saya akan segera panggil pejabat sekarang dan mantan pejabat sebelumnya (Kabag Umum). Harus diperjelas ini,” tegasnya. (flo)

Komentar Anda