Sudah 10 Bulan Melapor, Para Terduga Pemerkosa Tak Kunjung Ditangkap, Korban Kini Melahirkan

Ilustrasi pemerkosaan gadis 16 tahun di Lombok Timur. (IST/NET)

SELONG–Kejadian malang menimpa salah seorang gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

Ia diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 3 orang, hingga melahirkan seorang anak. Ironisnya, sejak kejadian pemerkosaan pada 2023 lalu, pelaku hingga saat ini belum ditangkap aparat kepolisian dan masih bebas berkeliaran.

Salah seorang keluarga korban yakni inisial AH menuturkan, peristiwa pemerkosaan terjadi pada Agustus 2023. Korban saat itu diajak keluar dan dijemput oleh terduga pelaku di rumahnya dan dibawa ke salah satu rumah di wilayah Desa Kesik, Kecamatan Masbagik.

Setibanya di rumah tersebut, ternyata ada tiga pria lain yang sudah menunggu kedatangan mereka. Tak lama kemudian, para terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban dengan bergiliran sembari mengancam korban dengan sebilah parang dan mengeluarkan kata kasar.

“Dari hasil cerita korban kepada kami bahwa dia diperkosa secara bergilir oleh 3 orang dan itu lebih dari 1 kali. Dia tidak bisa melawan karena diancam sembari kaki dan tangannya dipegangi oleh para terduga pelaku itu,” ucapnya.

Korban diketahui memiliki keterbatasan fisik, yaitu kurang memiliki kepekaan, komunikasi yang tidak lancar, dan menderita cacat dari lahir di bagian wajah. Waktu kejadian korban tidak tinggal dengan kedua orang tua karena ayahnya kerja di luar negeri dan ibunya di Jakarta.

Akibat dari perbuatan para terduga pelaku membuat fisik dan mental korban semakin buruk. Kemudian pihak keluarga curiga melihat kondisi korban yang persis seperti orang yang mengalami kehamilan. Hal itu kemudian membuat pihak keluarga curiga dan memutuskan untuk memeriksa lebih lanjut apakah benar hamil atau tidak.

Baca Juga :  Pengumuman CPNS Lotim Kembali Molor

Hasil pemeriksaan dengan menggunakan test pack bahwa korban positif dalam kondisi hamil. Kemudian dicek lebih lanjut lagi dan diketahui bahwa kehamilan korban sudah memasuki bulan kelima. Sehingga hal itu coba dikonfirmasi kepada korban dan mengakui bahwa ia diperkosa secara bergilir oleh para terduga pelaku.

“Kondisi badan korban itu kurus waktu itu, kemudian kami coba belikan test pack dan periksa lebih lanjut pada bulan Februari 2024 itu dan langsung kita cari tahu kebenaran,” tuturnya.

Setelah mendapatkan informasi dan identitas terduga pelaku dari korban, pihak keluarga langsung mencari lokasi rumah tempat kejadian melakukan aksi, dan mencari para terduga pelaku langsung ke rumahnya, untuk mencari tahu kronologis kejadian.

“Saya cari ke rumahnya untuk cari kebenarannya tapi terduga pelaku sedang berada di Bali, kemudian melalui telepon ia mengakui perbuatannya dan mengaku jadi orang keempat yang menyetubuhi korban,” jelasnya.

Tapi setelah menggali lebih dalam informasi, bahwa yang menyetubuhi korban itu sebanyak 9 orang, dan informasi itu yang tidak dapat kami dapat dari korban karena sulitnya dalam menangkap dan berkomunikasi.

Akibat perbuatan para terduga pelaku, pihak keluarga melaporkan aksi bejat itu ke Polres Lotim pada Februari 2024 lalu dengan membawa sejumlah barang bukti seperti test pack, rekaman pengakuan, video, foto, dan kalimat kasar para terduga pelaku.

Baca Juga :  Tambak Udang PT. BSB Belum Kantongi Izin

Akan tetapi kasus itu dikeluhkan oleh pihak keluarga karena tidak ada tindak lanjut yang didapatkan. “Tidak adanya tindak lanjut itu jadi saya tadinya mau ke polda untuk menanyakan dan laporkan lagi ke Propam dan Polda NTB atas kasus ini,” keluhnya.

AH dan pihak keluarga berharap agar kasus yang dialami oleh korban dapat diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku. Bahkan ia berencana akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) agar kasus ini dapat segera diproses lebih lanjut. Selain itu agar korban didampingi dalam pemulihan psikologisnya yang saat ini masih dalam kondisi tidak stabil.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nicolas Oesman mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang didapatkannya dari Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lotim bahwa kasus tersebut telah diproses dengan memanggil para terduga pelaku, namun sampai dengan saat ini para terduga pelaku tidak memenuhi panggilan dan direncanakan akan dilakukan gelar perkara.

“Penyidik PPA Polres Lotim berulang kali mengirimkan surat ke terduga pelaku dan mencari juga, akan tetapi sampai saat ini belum datang terduga pelaku ke Penyidik PPA Polres Lotim sehingga rencananya mau digelar perkaranya dulu. Nanti akan dikeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO),” tandas Nicolas. (lie)