Subsidi untuk ‘Lotim Berkembang’ Capai Rp 6 Miliar

PETERNAK : Program Lotim Berkembang telah menyentuh ribuan peternak sapi di Lombok Timur. (Dok/Radar Lombok )

SELONG – Pemkab Lombok Timur mengalokasikan dana subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) program Lombok Timur Berantas Rentenir dengan Kredit Tanpa Bunga (Lotim Berkembang) melalui APBD tahun 2022 untuk para peternak sapi sebesar Rp 6 miliar. Anggaran subsidi yang dialokasikan tahun ini  lebih besar dari tahun lalu yang hanya Rp 5 miliar.

Keberhasilan program Lotim Berkembang ini  telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. Bahkan berhasil meraih penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab keberadaan program ini telah mampu memberikan akses kemudahan bagi masyarakat terutama para peternak sapi untuk mendapatkan  pinjaman KUR  perbankan tanpa dibebankan bunga.” Program Lotim Berkembang bagi para peternak di tahun 2022 ini terus berlanjut. Terlebih dengan telah disiapkan dana subsidi bunga sebesar Rp 6 miliar,” terang Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lotim, Suryatman Wahyudi, kemarin.

Baca Juga :  Mantan Kades Banjar Sari Lotim Divonis 2 Tahun Penjara

Untuk kelanjutan program tersebut katanya, pihaknya masih menunggu arahan resmi. Terlebih dengan adanya wacana dimana para peternak akan diberikan tambahan plafon terutama untuk peternak yang telah mengakses program ini di tahun pertama.” Untuk peternak yang sudah lunas akan diberikan plafon atau pinjaman sebesar Rp  20 juta dari sebelumnya hanya Rp 15 juta. Namun untuk  peternak yang baru mengusulkan tetap diberikan pinjaman sebesar Rp 15 juta,” sebutnya.

Selain itu para peternak juga diberikan keleluasaan untuk memilih sapi yang akan diternak sesuai yang diinginkan. Entah itu sapi  jantan maupun betina. Namun dengan ketentuan peternak tersebut harus mampu melunasi bantuan pinjaman KUR yang telah diberikan itu.” Peternak yang bisa mengakses program ini mereka yang telah lancar membayar utangnya di tahap pertama. Dan kita juga di Juknis, mudahan di setujui para peternak maksimal bisa dua kali atau dua tahun bisa mengakses program ini. Setelah dua tahun, para peternak ini mudahan sudah bisa mandiri,” jelasnya.

Baca Juga :  Target PAD akan Disesuaikan Lagi

Ia menambahkan di tahun 2021, dari Rp 15 juta plafon atau pinjaman  KUR  yang didapatkan oleh setiap peternak besaran  subsidi bungan yaitu Rp 900 ribu. Sedangkan di tahun 2022 dari nilai pinjaman KUR Rp 20 juta setiap peternak besaran bunga yang dibayar Rp 1,2 juta.

Diketahui  di tahun  2021 terdapat 839 kelompok ternak yang  telah di-SK-kan untuk mendapatkan program ini. Namun dari jumlah tersebut hanya  817 kelompok ternak  yang terealisasi atau sebanyak 5.203 orang peternak yang telah tersentuh program ini.(lie)

Komentar Anda