Subsidi Dicabut, Pedagang Khawatir Harga Migor Curah Kembali Melonjak

illustrasi

MATARAM – Pedagang sembako di sejumlah pasar tradisional Kota Mataram mengeluhkan harga minyak goreng curah masih mahal meskipun Pemerintah memberikan subsidi dan sudah mengeluarkan kebijakan pencabutan larangan ekspor CPO ke luar negeri. Rencana pemerintah pusat mencabut subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022, bakal semakin membuat mahal harga jual migor tersebut.

Salah satu pedagang sembako di Pasar Tradisional Pagesangan, Nurhalimah mengatakan harga minyak goreng curah saat ini masih dikisaran Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per kg. Sementara harga minyak goreng kemasan jauh lebih tinggi, yakni mulai Rp 23 ribu sampai 25 ribu per liter, tergantung merek dan ukuran kemasan minyak gorengnya.

“Apa maksudnya normal harga minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter, faktanya tetap saja harganya mahal. Kalau konsumen beli banyak minyak goreng curah kita jual Rp 18 ribu per liter. Kalau mereka beli satu dua liter ya harganya Rp 20 ribu per liter,” sebut Nurhalimah kepada Radar Lombok, Ahad (29/5).

Baca Juga :  Bank Sinar Mas dan Mantan Karyawan Dianjurkan Berdamai

Nurhalimah menuturkan, harga minyak goreng curah saat ini tidak jauh berbeda ketika subsidi minyak goreng kemasan dicabut Pemerintah beberapa bulan lalu. Saat itu harga minyak goreng curah tembus Rp 22 ribu per liternya, sehingga dikhawatirkan harga minyak goreng curah akan kembali melonjak tinggi serta stok di pasaran kembali langka, jika benar Pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah 31 Mei 2022 mendatang.

“Modal dari agen Rp 15.500 per kg, belum lagi beli pelastik dan ongkos buruh masuk pasar. Kalau misalnya dicabut lagi subsidi pasti mahal lagi,” keluhnya.

Baca Juga :  Meski Lamban, Ekonomi NTB 2023 Diperkirakan Tumbuh Positif

Kecemasan yang sama di alami pedagang minyak goreng di Pasar Tradisional Kebon Roek, Ampenan Badri. Ia mengaku saat ini harga minyak goreng curah di pasar masih jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur Pemerintah, yakni Rp 14 ribu per kg. Jika pencabutan subsidi minyak goreng curah dicabut, tentu akan berdampak pada harga minyak goreng curah yang tidak terkendali.

“Harganya masih terbilang mahal, lebih tinggi dari HET yang dipatok Pemerintah,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Perdagangan (Disdag) NTB Nelly Yuniarti mengatakan belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai aturan pencabutan subsidi minyak goreng curah dari Pemerintah Pusat.

“Kita tunggu informasi lengkap dari pemerintah pusat mengenai harga dan pencabutan subsidi minyak goreng curah ini,” katanya. (cr-rat)

Komentar Anda