MATARAM – Penyidik Polsekta Cakranegara memeriksakan kejiwaan Ahmad Subhan, 48 tahun, warga Lingkungan Karang Bagu Cakranegara yang tega membunuh anak kandungnya sendiri yang Muhammad Albani, 8 tahun beberapa waktu lalu.
Pelaku saat ini berada di Rumah Sakit Jiwa Provinsi (RSJP) NTB . ”Dua minggu ini dilakukan pemeriksaan di RSJ untuk mengetahui secara jelas kejiwaan dari tersangka,”ungkap Kapolsekta Cakranegara Kompol Haris Dinzah kepada Radar Lombok , Selasa kemarin (21/3).
[postingan number=3 tag=”pembunuhan”]
Haris menjelaskan, pemeriksaan kejiwaan ini merupakan salah satu perosedur penyidikan untuk mengetahui motif yang sebenarnya. Hasil pemeriksaan ini juga nantinya untuk melengkapi berkas pemeriksaan. ”Pemeriksaan kejiwaan merupakan prosedur penyidikan untuk mengetahui motif yang sebenarnya,”tambahnya.
Namun Haris belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan kejiwaan tersebut karena yang bersangkutan hingga saat ini masih dalam pemeriksaan. ”Kan masih pemeriksaan dan pemeriksaan ini selama dua minggu jadi hasilnya belum kita ketahui,”ujarnya.
Ditambahkanya, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku terpaksa membunuh anak kandungnya karena korban sering berkata kotor terhadap dirinya. ”Motifnya sama kayak yang dulu dan kita masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya faktor yang lainya,”tambahnya.(cr-met)