Subhan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSJP

Ilustrasi kasus Pembunuhan Anak Kandung

MATARAM – Penyidik Polsekta Cakranegara memeriksakan kejiwaan  Ahmad Subhan, 48 tahun, warga Lingkungan Karang Bagu Cakranegara yang tega membunuh anak kandungnya sendiri yang  Muhammad Albani, 8 tahun beberapa waktu lalu.

Pelaku  saat ini berada di Rumah Sakit Jiwa  Provinsi (RSJP) NTB . ”Dua minggu ini dilakukan pemeriksaan di RSJ untuk mengetahui secara jelas kejiwaan dari tersangka,”ungkap Kapolsekta Cakranegara Kompol Haris Dinzah kepada Radar Lombok , Selasa  kemarin (21/3).

Baca Juga :  Kementerian LHK Sikapi Kasus Pemalikan

[postingan number=3 tag=”pembunuhan”]

Haris menjelaskan,  pemeriksaan kejiwaan ini  merupakan salah satu perosedur penyidikan untuk mengetahui motif  yang sebenarnya. Hasil pemeriksaan ini juga nantinya  untuk  melengkapi berkas pemeriksaan. ”Pemeriksaan kejiwaan merupakan prosedur penyidikan untuk mengetahui motif yang sebenarnya,”tambahnya.

Namun Haris  belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan kejiwaan tersebut karena yang bersangkutan hingga saat ini masih dalam pemeriksaan. ”Kan masih pemeriksaan dan pemeriksaan ini selama dua minggu jadi hasilnya belum kita ketahui,”ujarnya.

Baca Juga :  BRI Pastikan Tak Terpengaruh Kasus Skimming

Ditambahkanya, dari hasil pemeriksaan pelaku  mengaku terpaksa membunuh anak kandungnya karena korban sering berkata kotor terhadap dirinya. ”Motifnya sama kayak yang dulu dan kita masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya faktor yang lainya,”tambahnya.(cr-met)

Komentar Anda