GIRI MENANG – Nelayan Meninting Kecamatan Batulayar kesal dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lombok Barat H. Ahmad Subandi yang dianggap ingkar janji. Padahal sebelumnya yang bersangkutan menegaskan akan hadir di kantor Desa Meninting sebagai tindaklanjut hearing nelayan di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan belum lama ini. Pertemuan lanjutan ini untuk membahas permasalahan penyaluran bantuan IFAD yang dinilai bermasalah.
Kemarin, di kantor Desa Meninting ada Kades Mahnan Harianto, perwakilan nelayan, unsur kepolisian dan lain-lain. Dari pagi sampai sekitar pukul 13.00 Wita, Subandi tidak kunjung datang.
Salah satu nelayan, Rusman, mengaku kecewa dengan Subandi yang ingkar janji. Padahal mereka sengaja tidak melaut agar bisa menghadiri pertemuan ini.” Kami samua sangat kecewa,” ungkapnya.
Sementara Ketua VWG Desa Meninting Abdurrahim membantah bahwa apa disampaikan Subandi saat hearing lalu bahwa semua kelompok penerima bantuan telah melalui verifikasi VWG.” Dari 7 kelompok itu hanya dua yang diverifikasi. Selebihnya kami duga ada pesanan karena tidak melalui verifikasi,” sebutnya.
Dijabarkannya, ada 8 kelompok yang mengajukan. Namun belum selesai prosesnya, diambil oleh pendamping program karena dalih kurang pas, setelah itu tidak lagi ada komunikasi. Lalu proses rapat dan pertemuan pun ia tidak diberitahu.
Setelah itu dalam proses verifikasi hanya dua kelompok yang diverifikasi. Sedangkan sisanya tidak. Kelompok yang tak pernah diverifikasi lolos sebagai penerima bantuan.
Sebelumnya, sejumlah nelayan mendatangi kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Barat. Mereka menuding pihak dinas main-main dalam hal penyaluran bantuan ke kelompok nelayan. Mereka menduga di balik penyaluran ada permainan. Itu terbukti dengan arah bantuan yang tidak tepat sasaran. Sementara itu berkaitan dengan ini, Kepala Dinas, Subandi, belum memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya.(flo)