Suami Jual Sabu untuk Biaya Persalinan Istri

KETERANGAN: Pelaku IMD saat dimintai keterangan di ruangan penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram.(IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Seorang pria nekat menjual sabu demi biaya persalinan istrinya. Namun apes, usaha IMD (22) itu terendus oleh aparat. Di tangan pria asal Abian Tubuh, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ini, Polisi mengamankan sabu 7,5 gram.

“IMD ditangkap di Jalan AA Gede Ngurah, Wilayah Cakranegara Kota Mataram kemarin atas adanya informasi masyarakat,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (21/10).

Sabu yang ada pada IMD kata Yogi didapat dari seseorang yang kini sedang dalam pengejaran. Sabu tersebut dibeli Rp 3 juta. Oleh IMD kemudian dipecah menjadi 5 bungkus kecil. “1 bungkus rencananya akan dihargakan Rp 1 juta. Dengan begitu IMD dapat untung Rp 2 juta,” bebernya.

Baca Juga :  Sepasang Kekasih Kompak Edarkan Sabu

Namun apes bagi IMD, sabunya belum terjual malah keburu ditangkap. Alih-alih demi menjadi pahlawan bagi keluarga, IMD kini malah menambah duka. Sebab momen-momen sang istri butuh perhatian, malah ia kini harus mendekam di balik jeruji besi.

IMD ini kata Yogi sebelumnya pernah bekerja di salah satu Toko Bangunan di Wilayah Cakranegara. Namun saat covid-19, IMD diberhentikan dari tempat kerja karena pemilik toko sudah tidak mampu menggaji.

Baca Juga :  Miliki 123 Gram Sabu, Dua Warga Aikmel Ditangkap

“Karena sudah lama menganggur dan butuh biaya buat persiapan istri melahirkan, ia pun mencoba berjualan sabu,” bebernya.

Atas perbuatannya, kini IMD telah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa barang bukti yang diamankan selain sabu yaitu HP, kartu ATM, dan sepeda motor. “Barang tersebut telah kami amankan bersama tersangka guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Yogi.

Dalam kasus ini, IMD disangkakan Pasal 114 (1), 112 (1) dan atau 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (der)

Komentar Anda