STIE AMM Tunggu Surat Resmi Pemkab Lobar

MATARAM – Wakil Ketua III STIE AMM, Hidayat Kurnia menyatakan menunggu surat resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat terkait penyelesaian masalah aset gedung yang saat ini menjadi kampus SITE AMM. Kendati demikian, nantinya akan disesuaikan dengan tindakan dari pihak yayasan.

“Saya tidak mau panjang-panjang menjelaskan. Inilah yang sedang berlaku,” kata Hidayat Kurnia kepada Radar Lombok, kemarin.

Ditanya terkait dengan dengan biaya sewa ditetapkan sebesar Rp 441 juta per tahun, pihak AMM wajib membayar selama 10 tahun sejak tahun 2010 dengan nilai sebesar Rp 4,4 miliar sampai 2020, Hidayat enggan memberikan tanggapan.

“Kalau saya sih tidak bisa menanggapi, karena ini sedang proses penyelesaian masalah. Bahkan kita sudah mengirim surat ke Pemkab Lobar mengenai surat tagihan itu. Kami juga keberatan isi dari SK tersebut hanya hak pakai. Kemudian di jawab lagi sama Pemkab Lobar terkait surat tagihan,” jelas Hidayat.

HIdayat mengaku jika pihaknya tetap berdasarkan hal tersebut. Hanya saja belum ketemu cara penyelesaian terbaik antara Yayasan SITE AMM, Pemkab Lobar dan mahasiswa.

“Masalah tentang pengosongan saya juga tidak bisa memberikan jawaban. Sebab bukan wewenang saya. Artinya yang saya tahu itulah yang saya sampaikan,” jelasnya.

Sementara itu mengenai jika nantinya Pemkab Lobar meminta lahan gedung kampus STIE AMM dikosongkan, Hidayat mengaku tidak mau berandai-andai soalnya ini butuh kepastian. Sebab jika berandai-andai akan bias persoalannya.

“Kita berusaha mencari jalan keluar yang terbaik, baik bagi Pemkab Lobar, yayasan maupun mahasiswa. Kita tidak mau saling rugikan, sebab kita kerja sama dengan Pemkab Lobar sudah 30 tahun lebih,” tandasnya. (adi)

Komentar Anda