SELONG–Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI ) Hamzar Lombok Timur (Lotim) kembali menggelar seminar berskala nasional, Jum,at (21/10). Seminar ini mengangkat tema ‘’ Strategi Pengembangan Perbankan Syariah di NTB”.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung di kampus STEI. Hadir sebagai pemateri, guru besar STEI Yogyakarta Prof . Dr. Muhamad MAg dan guru besar IAIN Mataram Prof. Dr HM Taufik MAg. Selain itu, dihadiri juga, ketua STEI Hamzar Dr Misrahuddin, para dosen dan ratusan mahasiswa.
Dalam sambutan, ketua STEI Hamzar Dr. Misrahuddin menyampaikan, acara ini diselenggarakan sebagai ajang silaturahmi. Selain iut, kegiatan ini juga untuk memberikan kemasalahatan bagi semua pihak. Baik itu intitusi maupun mahasiswa sendiri.
‘’Semoga pencerahan yang diberikan oleh guru besar selaku pemateri, bisa dijadikan acuan untuk kampus ini kedepan,” harapnya.
Apa yang didapatkan melalui penyampaian dua professor ini lanjutnya, supaya bisa dijadikan rujukan oleh para mahasiswa. Terlebih lagi ini menyangkut pemahaman tentang ilmu perbankan syariah yang sangat penting dipahami secara luas oleh para mahasiswa. Dengan ini mahasiswa akan lebih luas pengetahuan pemahaman, baik dari segi teori maupun praktek.
Sementara itu, Prof Dr Muhamad di awal penyampaiannya, memberikan gambaran kondisi perkembangan perbankan syariah di Indonesia, khususnya di NTB. Dalam upaya untuk mengembangkan perbankan syariah, dibutuhkan usaha dan kerja keras yang ekstra. Perkembangan perbankan syariah di negara ini lanjutnya, masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara Malaysia.
Negara itu, jelasnya, laju perkembangan perbankan syariah begitu maju sampai 23 persen. Beda dengan Indonesia yang baru diangka 3 persen.
‘’Khusus di NTB, laju pertumbuhan perbankan bank syariah semester pertama tahun 2016 ini, tidak begitu menggembirakan. Padahal NTB ini mayoritas muslim,” ungkapnya.
Dikatakan, wacana pembentukan bank dengan menganut nilai-nilai Islam sudah muncul sejak era orde baru. Namun karena kurang repsonnya pemerintah saat itu, wacana itu hanya sebatas terealiasi dalam bentuk bank muamalat. (lie)