Status BLUD Puskesmas Akan Dievaluasi

????????????????????????????????????

GIRI MENANG – Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Barat akan mengevaluasi status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi Puskesmas-Puskesmas yang ada di Lombok Barat. Dengan status BLUD, Puskesmas membiayai operasionalnya sendiri tanpa ada subsidi dari Pemkab. Status BLUD diberlakukan sejak Januari 2015.

Evaluasi akan dilakukan  untuk mengetahui sejauh mana efektivitas status ini.  Status BLUD bisa saja dibatalkan jika ternyata penerapannya tidak efektif. “ Capaian BLUD tetap dilakukan evaluasi. Saat ini kami tengah melakukan penilaian tahap pertama. Hasilnya akan keluar pada bulan Agustus mendatang,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat Rahman Sahnan Putra usai kegiatan Ngopi Pagi di Kantor Humas Pemkab Lombok Barat di Giri Menang kemarin.

Tim penilai bertugas meneliti dan menilai penerapan BLUD. Sesuai pasal 127 Permendagri, status BLUD harus dievaluas setiap tahun.

Baca Juga :  Dikes Tunggu Hasil Akreditasi Tiga Puskesmas

Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan apakah status BLUD akan berlanjut atau tidak. Untuk itu diperlukan penjabaran yang lebih rinci dalam dokumen terkait Pedoman Penilaian Kinerja BLUD agar hasil penilaian objektif dan status BLUD bukan hanya bersifat formalitas.

Pedoman penilaian kinerja BLUD disusun dengan mengembangkan lebih lanjut ketentuan dalam Permendagri tersebut, sehingga proses penilaian mengarah pada tujuan pengelolaan praktik-praktik bisnis yang sehat dan sesuai prinsip-prinsip efisien, efektif dan produktif. Penilaian kinerja menggunakan pendekatan balance score card yang meliputi perspektif pelanggan, proses bisnis internal, pertumbuhan dan pembelajaran, dan keuangan. Diantaranya perspektif pelanggan memiliki bobot 35 persen terhadap total nilai, perspektif proses bisnis internal memiliki bobot 15 persen terhadap total nilai, perspektif pertumbuhan dan pembelajaran memiliki bobot 20 persen terhadap total nilai, dan perspektif keuangan memiliki bobot 30 persen terhadap total nilai. “ Yang dievaluasi mulai dari administrasi, pelayanan, dan keuangannya,” terangnya.

Baca Juga :  RSUD Praya Bakal Jadi BLUD

Evaluasi BLUD akan dilakukan dua kali dalam setahun, yang jatuh pada bulan Juli dan Desember. Seperti saat ini tengah melakukan evaluasi, dan akan keluar hasilnya pada Agustus mendatang. Dari hasil evaluasi itu katanya, baru dinas bisa melihat apakah Puskesmas masih layak atau tidak menjadi BLUD.

Pihaknya sendiri belum berani menjamin apakah semua Puskesmas akan masih BLUD atau tidak. “ Tetapi dari pantauan, kami optimis semua Puskesmas akan tetap menjadi BLUD,” ungkapnya.

Kalaupun ada yang turun status nantinya, maka sumber keuangan tentu akan kembali dianggarkan lewat APBD. Sesuai BLUD diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan. Untuk meningkatkan palayanan Puskesmas setiap tahun ditingkatkan seperti aspek SDM.(flo)

Komentar Anda