Status Belum Jelas, Gaji Honorer Ditahan

BEKERJA: Honorer di Setda KLU tetap bekerja meskipun status mereka belum ada kejelasan, Jumat (7/2).

TANJUNG – Para honorer lingkup Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) hingga saat ini belum menerima gaji. Penyebabnya adalah masalah administrasi.

Kepala Badan Keuangan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU, Sahabudin, mengatakan ribuan honorer itu hingga saat ini belum menandatangani kontrak kerja tahun 2025.
Mengingat masa kerja para pegawai kontrak daerah bersifat tahunan, maka wajib menandatangani perjanjian kerja baru setiap awal tahun.

Perjanjian kerja inilah yang menjadi acuan BKAD untuk mengeluarkan perintah pembayaran kepada bank untuk ditransfer ke semua pegawai kontrak. “Anggaran sudah ada. Tetap kita sediakan seperti tahun kemarin, tapi pencairannya tetap harus menunggu penandatanganan kontrak kerja,” ucap Sahabudin, Jumat (7/2).
Selain persoalan administrasi tersebut, kata dia, tidak ada kendala berarti dalam proses pencairan gaji.

Menurutnya, seluruh pegawai kontrak yang terbiasa menerima perpanjangan masa jabatan sudah memahami situasi ini. Sehingga ia meyakini, tidak akan ada keluhan terkait keterlambatan perintah pembayaran dari Bendahara Umum Daerah kepada bank.
Kepala Bidang Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU, Hadi Sandika, membenarkan bahwa hingga saat ini belum dilakukan penandatanganan kontrak kerja honorer. “Saat ini belum ada SK pengangkatan. Kita masih merancang bagaimana ke depannya. Kita masih menghitung kebutuhan anggaran untuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga masih mengevaluasi siapa saja honorer yang patut diperpanjang kontraknya atau diputus kontrak. Itu akan dinilai dari kinerjanya dan juga hal lain. “Kalau berkinerja baik, itu akan jadi salah satu pertimbangan untuk memperpanjang kontrak. Sebaliknya, kalau berkinerja buruk, maka rugi pemerintah mempekerjakan. Kita berharap semuanya produktif. Yang menilai itu masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah,” ujarnya.

Terkait isu bahwa penandatanganan kontrak dilakukan pasca pelantikan bupati-wakil bupati terpilih, itu belum dapat dipastikan oleh Hadi. Namun, menurut dia, tidak menutup kemungkinan isu tersebut benar. Sebab, pelantikan juga tinggal menghitung hari. “Bisa jadi. Mungkin ini tidak sengaja menunggu tetapi waktunya bersamaan,” ucapnya.

Lantas apakah ini untuk memberikan kesempatan bupati terpilih mengangkat honorer baru? Menurutnya, bisa saja seperti itu. Semua tergantung kepada keputusan pimpinan. Sebab, meskipun ada peringatan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, tetapi situasi di masing-masing daerah itu berbeda dan yang paling paham adalah bupati.

“Barang kali pak bupati ingin pembantunya adalah orang-orang yang dipercaya dan memiliki visi misi yang sama. Bisa jadi nanti ada pengangkatan baru. Tetapi kita lihat ke depannya seperti apa,” tutupnya. (der)