Status Abal-Abal, Sertifikat Juga Ilegal

PRAYA-Lembaga kursus dan bimbingan belajar Ganesha Operation (GO) Praya sebelah timur Alun-Alun Tastura, terancam ditutup paksa.

Ancaman ini dilontarkan langsung Kabid Pendidikan Non Formal Pemuda dan Olahraga (PNFPO) Dinas Dikpora Lombok Tengah, L Kharul Akhrar. Dia menegaskan, pihaknya akan menutup paksa tempat kursu dan bimbel itu jika tidak mengantongi izin. Pasalnya, GO sudah terang-terangan melanggar aturan dan melangkahi Pemkab Lombok Tengah. “Kita akan tutup paksa semua kegiatan yang dilakukan oleh GO. Penyelenggara telah menyalahi aturan karena tidak mengurus segala persyaratan,” ancam Khaerul, kemarin (25/5).

Menurutnya, jika sebuah lembaga pendidikan beroperasi tanpa melengkapi syarat dan ketentuan yang ada. Maka, sama artinya melangkahi pemerintah daerah setempat dalam hal ini Dinas Dikpora. Karenanya, Kherul mengaku selaku pejabat yang memiliki wewenang dalam pelatihan bimbingan dan kurus di Lombok Tengah, akan segera turun bersama Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus (HIPKI) setempat. “Kami akan turun untuk melakukan investigasi bersama HIPKI dan Radar Lombok. Karena koran ini yang telah membuka dan menguak kedok di balik kemegahan gedung GO selama ini,” janjinya.

Ditanya sanksi yang akan diberikan, Khaerul menambahkan, pihaknya belum bisa menentukan jenis sanksi yang akan diberikan. Pihaknya akan turun dulu dan mengumpulkan data. Jika nanti persyaratan melaksanakan bimbingan teryata tidak ada, maka Dinas Dikpora bakal menutup paksa semua bentuk kegiatan yang dilakukan GO. ‘’Jika benar GO tidak memiliki izin, maka ini sama artinya dengan penghinaan dan tidak menghargai dinas. Semua tempat bimbel di Lombok Tengah, mengantongi izin. Kalau GO ini tak ada (izin, Red) kita akan segel,” ancamnya lagi.

Baca Juga :  Dikpora Siap Terapkan Permen Nomor 28

Dijelaskan Kharul, bagi lembaga yang tidak memiliki izin, sertifikat yang dikantonginya nanti akan menjadi masalah. Sebab, tidak ada legalitas formal dari Dinas Dikpora yang menandatangani sertifikatnya.  “Jika GO telah memberikan sertifkat dan benar tidak memiliki izin, maka sertifikat tersebut itu ilegal alias tidak diakui,” tegasnya.

Ketua HIPKI Lombok Tengah, Lalu Karyadi yang dikonfirmasi terpisah juga menyanyangkan jika ada lembaga yang sudah melaksanakan kegiatan bertahun-tahun, namun tidak mengantongi izin. Padahal lokasi GO ini berada di jantung Kota Praya, namun bisanya lepas dari pengawasan Dinas Dikpora. “Di sisi lain kami juga sayangkan Dikpora kenapa sekarang tahu kalau GO tidak memiliki izin. Tapi di sisi lain kami juga bangga terhadap ada staf Dikpora yang terketuk hatinya mempertanyakan keabsahan dari izinnya (GO, Red),” katanya.

Karyadi juga mengaku kasihan terhadap murid yang sudah b belajar di lembaga itu. Sayang sekali, jika kemudian sertifikat yang telah mereka pegang tidak diakui kemudian lantaran tidak mengantoni izin. “Berbicara ilmu mungkin izin tidak jadi masalah. Tapi jika berbicara pembenaran dari pemerintah, ini akan jadi masalah. Habis GO tidak memiliki izin,” sesalnya.

Baca Juga :  Dikpora Mataram Suskses Gelar LPI

Selain keabsahan sertifikat, lanjutnya, yang menjadi persoalan saat ini adalah standar pendidikan yang digunakan. Apakah itu mengacu pada standar isi sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003. Mulai dari standar pembelajaran, standar sarana dan prasarana, standar kualifikasi dan beberapa standar lainnya. “Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, ada 8 satndar yang harus digunakan dalam pendidikan. Jika 8 standar tersebut tidak dipakai, maka hasilnya patut dipertanyakan,” pungkasnya.

Sementara itu peneglola GO Praya, Rustiningsih dengan nada keras mengatakan, masalah ada izin dan tidaknya itu menjadi ranah pimpinan. Dirinya bersama tenaga pengajar lainnya hanya bertugas melaksanakan proses pendidikan saja. Sedangkan terkait izin dan persyaratan lainnya menjadi urusan pimpinan. “Bapak akan sia-sia kalau mau meminta stetmen saya, karena saya bersama yang lain hanya melaksanakan tugas saja,” kesalnya saat dikonfirmasi kembali koran ini via ponselnya, kemarin.

‘’Jika saudara tetap masih saja ingin menggali informasi, kami sarankan ke Mataram dan tanya langsung ke pimpinan. Saya lagi ngajar dan tolong jangan usik kami. Silahkan tanyakan ke atasan kami yang lebih  paham dengan ini,” tandasnya sembari menutup saluran telponnya.

Sementara Pimpinan GO Pusat, Arya yang coba dikonfirmasi koran ini via ponselnya belum bisa terhubung. (cr-ap)

Komentar Anda