Staf Cabul Bakal Diproses

PRAYA-Dugaan pencabulan yang dilakukan staf TU SMPN 2 Jonggat, Lalu Pakah terhadap Bunga, 15 tahun, asal Sukarara Kecamatan Jonggat, akhirnya diproses.

Tak hanya secara hukum, tapi juga secara administratif oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Lombok Tengah. Dinas Dikpora dalam hal ini akan segera berkoordinasi dengan Kepala SMPN 2 Jonggat, HM Sabur. ‘’Saya akan segera berkoordinasi dan memanggil kepala sekolahnya,’’ ungkap Kadis Dikpora Lombok Tengah, HL Idham Khalid, kemarin (29/7).

Awalnya, Idham mengaku tidak tahu dengan peristiwa itu. Calon sekda ini bahkan sempat tersinggung dengan pertanyaan wartawan yang kesannya hanya memberitakan hal negatif. Namun, setelah ia mengetahui, barulah sadar bahwa benar ada dugaan pencabulan yang dilakukan oknum staf TU SMPN 2 Jonggat. ‘’Awalnya saya tidak tahu, tapi setelah say abaca koran ternyata ada,’’ tambahnya.

Baca Juga :  Oknum Guru Cabul Diberhentikan

Sementara Kepala SMPN 2 Jonggat, HM Sabur yang dikonfirmasi tidak menampik, bahwa Lalu Pakah adalah staf TU di sekolahnya. Ia merupakan seorang PNS yang sudah lama bekerja di sekolah itu. Hanya saja, Sabur mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak kepolisian dan warga hingga kemarin.

Karenanya, ia belum bisa berbuat banyak menyikapi persoalan itu. ‘’Saya belum dapat laporan resminya, saya hanya baca di koran,’’ katanya.

Apakah benar informasi itu? Sabur mengaku tidak tahu persis. Tapi, informasi yang diterima di koran itu kemungkinan salah. Karena sejatinya, tidak ada ijazah alumni yang dibagikan di luar sekolah. Semuanya disimpan di sekolah dan hanya boleh diambil di sekolah, bukan di luar. Apalagi di rumah staf. “Informasi di koran ini tidak benar, sebab kalau masalah ijazah, itu semua tersimpan di sekolah dan tidak boleh dibawa keluar,” tegasnya.

Baca Juga :  Oknum Staf Desa Sambik Elen Tertangkap Pungli

Untuk menyikapi masalah ini, sambung Sabru, pihaknya bersama dewan guru dan komite akan segera berembuk untuk membahas masalah itu dan mencari solusinya. ‘’Kejadian ini juga akan menjadi bahan renungan kami untuk memperketat pengawasan di sekolah, baik itu tes atau program lainnya,’’ tandasnya. ‘’Kami tak ingin masalah ini terulang lagi,’’ pungkasnya.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Arjuna Wijaya yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu. Pihaknya masih memeriksa saksi-saksi untuk membuktikan kemungkinan terjadinya dugaan tpencabulan itu. ‘’Kita masih dalami dulu dengan memeriksa saksi-saksi,’’ katanya. (cr-ap)

Komentar Anda