Staf Bawaslu yang Dicatut di Sipol Sudah Dihilangkan

Hasan Basri (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Bawaslu Kota Mataram memastikan bahwa dua nama staf Bawaslu Kota Mataram yang dicatut oleh partai politik (parpol) sebagai kader di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, sudah dicoret.
Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri mengungkapkan, pihaknya sudah menindaklanjuti temuan itu. Kedua staf itu sudah mengajukan keberatan ke KPU.

“Sekarang sudah dihilangkan di Sipol,” ucap mantan Ketua GP Ansor Kota Mataram ini kepada Radar Lombok, Kamis kemarin (11/8).
Hasan mengaku sudah mengklarifikasi dua staf yang dicatut di Sipol itu. Keduanya tidak tahu-menahu. Ditegaskannya, KPU dan Bawaslu tidak terafiliasi dengan keanggotaan di parpol. “Independensi penyelenggara pemilu itu harga mati,” tegasnya.

Baca Juga :  Parpol Pengusung Anies Segera Bentuk Sekber di Daerah


Terkait temuan pencatutan nama dan NIK orang tanpa izin, Hasan mengaku, pihaknya sudah meminta kepada parpol agar tidak sembarangan menginput data orang lain tanpa izin demi bisa mengejar keterpenuhan syarat administrasi.
Disinggung apakah sudah ada pengaduan dari masyarakat yang keberatan identitas mereka dicatut oleh parpol di sipol? Sejauh ini kata Hasan, belum ada. “Untuk saat ini, belum ada aduan keberatan kita terima dari masyarakat,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda