Spesialis Pencuri Motor di Masjid Akhirnya Ditangkap

DIAMANKAN: Spesialis pencuri motor di masjid berhasil diamankan Tim Puma Polresta Mataram. (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan pencuri motor lintas kabupaten bernama Heru (34) asal Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Minggu (27/3) sekitar pukul 17.20 WITA.

Berdasarkan pengakuan Heru, dirinya sering kali melakukan pencurian di wilayah Lombok Tengah (Loteng). Terhitung, Heru sudah menjalankan aksinya 5 kali, sedangkan di wilayah Mataram hanya sekali. Alasannya dikarenakan lebih mudah mendapatkan mangsa. “Lebih mudah dapat di sana daripada di Mataram,” sebut pelaku saat dimintai keterangan, Senin (28/3) kemarin.

Heru pernah diamankan pihak kepolisian pada 2016 lalu, dengan kasus yang sama. Terakhir, ia menjalankan aksi di depan salah satu masjid yang berlokasi di Batujai, Loteng. Dan berhasil membawa kabur motor korban yang saat itu tengah salat. “Saya jual motor itu dengan harga Rp 500 ribu, untuk memenuhi kebutuhan saya sehari-hari,” katanya.

Saat beraksi, ia mengaku sendirian. Caranya datang ke wilayah Loteng dari Mataram dengan menaiki angkot, bahkan jalan kaki. Untuk jam operasinya pun tidak jelas, tetapi berdasarkan pengakuannya, sering kali beraksi Magrib jelang Isya.

Baca Juga :  Mantan Dirut PT BPR Ramot Ganda Ditahan Kejaksaan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan bahwa pelaku sudah pernah diamankan oleh pihak kepolisian. “Dia merupakan residivis pada tahun 2016, dia pernah diamankan oleh Polsek Mataram dengan kasus curanmor, dengan modus yang sama juga,” kata Kadek Adi.

Pelaku menjalankan aksinya dengan cara jalan-jalan ke masjid. Ketika menemukan ada motor yang tertinggal kuncinya, maka pelaku akan menjalankan aksinya. Seperti yang dilakukan terhadap korbannya Lalu Jaya Usman (52) asal Dusun Karang Dalam, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat. Untuk motor korban yang diambil Merek Thunder bernopol DR 3175 V.

“Pelaku menjalankan aksi dengan cara mengambil motor yang terparkir di masjid, yang saat itu motor dengan kondisi kunci tertinggal. Hal itulah yang dimanfaatkan oleh pelaku, kemudian pelaku ini menjual motor hasil curiannya ke penadah dengan harga Rp 500 ribu,” imbuhnya.

Korban mengetahui motornya hilang setelah selesai salat dan beranjak pulang. Korban berusaha mencari, akan tetapi tidak menemukan motornya. Atas kejadian itu, korban merasa dirugikan Rp 5 juta dan melaporkannya ke Kantor Polsek Praya Barat.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Kotaraja

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sudah menjalankan aksinya di enam TKP yang berbeda, di antaranya lima kali di Loteng dan sekali di Mataram. Adapun rinciannya, di TKP depan masjid yang berada di Batujai, Musala Olivia Batujai, pinggir sawah, masjid perampatan lampu merah Mantang, depan Masjid Waker Praya, Loteng. Sedangkan yang di Mataram TKP di masjid Dasan Cermen Cakranegara.

Selain berhasil mengamankan Heru, dua orang penadah juga diamankan. Keduanya ialah Mekan (27) dan Indra (24), keduanya berasal dari Kecamatan Lingsar. “Saat ini masih dilakukan lidik terhadap penadah ini,” jelasnya.

Berhubung terakhir kali pelaku menjalankan aksinya di wilayah Loteng, pihaknya akan melimpahkan kasus Heru itu ke pihak Polres Loteng. “Kita sudah berkoordinasi dengan Polres Loteng, kita akan limpahkan kasusnya ke sana,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda