MATARAM—Tim Opsnal Satreskrim Polres Mataram berhasil menangkap yang diduga spesialis pelaku pencuri baterai tower provider. Pelaku yang ditangkap ini berinisial TH, 35 tahun warga Majeluk Kota Mataram. ‘’ Kita tangkap tadi (kemarin 5/6, red) sekitar pukul 18.00 Wita di Mataram,’’ ujar Kapolres Mataram melalui Kasat Reskrim AKP Haris Dinzah kemarin.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan terkait dengan banyaknya aki atau baterai yang hilang di berbagai tempat. Dari laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas. Hingga kemudian mengarah kepada TH. ‘’ Sebelum ditangkap memang sudah kita intai pergerakannya,’’ sebutnya.
Menurut pengakuan pelaku di depan petugas, TH mengakui sudah lima melakukan aksi pencurian terhadap baterai tower provider ini ditempat yang berbeda. Antara lain di daerah Rembiga yang berhasil menggondol sebanyak empat aki baterei berwarna kuning. Selanjutnya di Mapak berhasil mengambil enam aki batrei berwarna hitam. ‘’ Belum lagi di daerah Mantang dan Kuta Lombok Tengah. Di kedua tempat ini pelaku berhasil mencuri sekitar 12 aki atau baterai,’’ katanya.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa rangka pembungkus aki atau baterai sebanyak 3 karung.Adapun modusnya, pelaku disebut kepolisian bersama dengan tiga rekannya yang lain beraksi menggunakan mobil.Mereka mengincar tower yang tidak ada penjaganya. Gerombolan ini kemudian membongkar tempat aki atau baterai tower yang dituju. Setelah itu, aki atau baterai tersebut dicabut dan selanjutnya dibawa untuk dijual. ‘’ Mereka ini sepertinya sangat terlatih dalam mengambil aki atau baterai tower ini,’’ ungkapnya.
Haris menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap rekan pelaku yang belum tertangkap. ‘’ Tetap kita kejar. Kita sudah koordinasi dengan Polres Loteng dan Lobar dalam pengembangan ini,’’ tandasnya.(gal)