Spesialis Maling Motor Digancar Peluru

Setelah beberapa saat kurang lebih 40 menit, korban kembali lagi parkiran dimana korban menaruh motor tersebut, ternyata motor yang korban parkir tersebut sudah hilang atau dicuri. Sehingga dengan kejadian tersebut korban mersa kaget. “Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material mencapai Rp 8 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian terdekat,” tambahnya.

Rafles menambahkan, pelaku adalah residivis kasus 365 dengan  korban warga asing dan pelaku juga bersama komplotanya merupakan sepesialis pencurian sepeda motor dikawasan pantai. “Dari hasil introgasi pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di kawasan pantai sebanyak 6 TKP,” tambahnya.

Dari catatan kepolisian bahwa para pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan pencurian sepeda motor honda vario di Kafe Ujung.  Pencurian sepeda motor Honda Grand di Pantai Seger. Pencurian sepeda motor Honda Vario warna hitam di Pantai Torok Bare Desa Kuta. Pencurian sepeda motor Honda Vario merah di Pantai Aik Lengis dan pencurian sepeda motor Kawasaki Binter di Pantai Seger. “Tapi kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku yang tergolong nekat saat melancarkan aksinya itu. Karena pelaku tidak segan-segan melumpuhkan korbanya jika melawan,” tambahnya.

Dari penangkapan tersebut petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua  unit sepeda motor honda vario dan satu unit sepeda motor Kawasaki Binter. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku terancam dengan hukuman yang berbeda-beda. “Dua pelaku kita sangkakan melanggar pasal 480 tentang penadah sementara satu orang disangkakan melanggar pasal 363 karena kasus curas,” tambahnya. (met)