Spesialis Maling Motor Babak Belur di Batu Layar

MATARAM – Pelarian DW asal Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah berakhir. Pria 26 tahun ini kembali mendekam di penjara. Ia diamankan polisi setelah tertangkap basah mencuri motor di Batu Layar, Lombok Barat. “Pelaku diamankan warga di Batu Layar saat beraksi,” ucap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (3/9).

Saat tertangkap basah, pelaku diamuk massa. Namun beruntung nyawanya masih bisa terselamatkan. Setelah diselidiki, pelaku juga pernah melakukan pencurian motor di Kota Mataram. “Rekan-rekan (Polisi di Lobar) menghubungi kami, dan benar pelaku pernah melakukan pencurian di wilayah Kota Mataram,” katanya.
Pelaku tidak hanya residivis, melainkan juga DPO atau buronan oleh Polrestabes Denpasar, Bali atas kasus pencurian motor.

DW merupakan pelaku kasus pencurian motor yang diamankan di Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Padang Bai, Bali dan diserahkan ke Polrestabes Denpasar. “Yang bersangkutan berhasil melarikan diri, sehingga menjadi DPO Polrestabes Denpasar sampai saat ini,” ujarnya.
Pencurian yang dilakukan pelaku di Kota Mataram, terjadi 23 April 2023 di Lingkungan Pelembak, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan. Pelaku berhasil membawa kabur motor korban yang diparkir di rumahnya. “Motor korban dalam keadaan terkunci stang,” ungkap dia.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan. Saat menjalankan aksinya di Mataram itu, pelaku diantar oleh salah satu rekannya inisial H, warga Batu Jai, Loteng. Untuk H sendiri, saat ini sedang merantau di Malaysia. “Pelaku mengambil motor itu sendirian, caranya dengan merusak stang. Dan menyambungkan kabel kontak motor,” bebernya.

Motor korban berhasil ditemukan di wilayah Kediri, Lobar. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Mataram guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. “Sudah kami tahan. Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP,” tandas Yogi. (sid)

Komentar Anda