Spanduk Rokok di Warung akan Ditertibkan

ROKOK : Spanduk iklan rokok masih terpasang bebas di beberapa titik pinggit jalan di Kota Mataram (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM-Dalam rangka mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) 2018, Pemerintah Kota Mataram akan menertibkan spanduk-spanduk iklan rokok di warung-warung karena tidak berizin.” Sudah mulai lakukan penertiban karena spanduk itu tidak ada izinnya,” kata HM.Kemal Islam Kepala Dinas PKP Kota Mataram kemarin.

Pihaknya mengaku tidak bisa menghilangkan iklan rokok secara sekaligus, melainkan sedikit demi sedikit penayangan iklan rokok. Ini diklaimnya sebagai bentuk upaya Pemkot yang komit menjadikan Mataram bebas iklan rokok demi KLA. Pihaknya sudah mulai menyusun strategi menghilangkan sewa reklame iklan rokok menjadi pendapatan.”Kita akan hilangkan, tetapi pelan-pelan dulu tidak bisa langsung sekaligus,” tegas Kemal.

Baca Juga :  Pemkot Tertibkan Spanduk Provokatif

[postingan number=3 tag=”mataram”]

Ia mengakui iklan rokok di Mataram sudah mulai berkurang. Agar tidak mengganggu PAD, PKP akan mencoba menaikkan harga sewa reklame. Selama ini harga sewa sangat murah. Makanya para pengusaha senang memasang iklan sehingga Mataram banjir reklame berisi iklan rokok.

Baca Juga :  Spanduk Peresean Diprotes

Anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Nasdem setuju dengan upaya Dinas PKP untuk membersihkan iklan rokok yang membuat Kota Mataram terlihat samerawut.” Bagus itu kalau spanduk-spanduk juga ditertibkan, karena itu yang membuat Mataram samerawut,” kata Samsul Bahri.(ami)

Komentar Anda