Sorot DD dan ADD, Warga Datangi Kantor Desa

GIRI MENANG – Sejumlah warga mendatangi kantor Desa Dasan Tapen Kecamatan Gerung. Mereka mempertanyakan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggap tidak transparan. Hal lain yang disorot adalah pelaksanaan program rehab rumah kumuh untuk 16 unit yang dananya bersumber dari APBD Lombok Barat tahun 2016. Pengelolaan anggaran dianggap melanggar ketentuan.“Kepala desa tidak melibatkan ketua TPKAD pada program rumah kumuh. Yang dilibatkan staf desa. Padahal, perangkat desa itu tidak boleh terlibat dalam pengelolaan rumah kumuh,” demikian ditegaskan Takdir Al-Fatah, salah seorang warga kepada Radar Lombok, Sabtu (7/8).

Menurutnya, pengerjaan rumah kumuh seharusnya diserahkan ke TPKAD selaku pengelola anggaran. Tapi ini tidak, desa menyerahkan pengelolaan ke staf. Ini dianggap menyalahi aturan. Tidak hanya itu, katanya, pembelian material seharusnya dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di desa setempat. Tapi dalam kasus ini material didrop dari desa luar. “ Kita curiga ini ada kongkalikong,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sekotong Tengah Wakili Lobar Lomba Toga

Soal rumah kumuh dirincikan, misalkan harga batako  Rp 1.800 per biji di desa Dasan Tapen, sedangkan di luar tempat desa membeli harganya Rp 2.200 per biji. Pasir kalau dibeli di dalam desa harganya Rp 425 ribu per dum, sedangkan yang dibeli desa 548 ribu per dam. “Kami menduga dananya di-mark up dalam pembelian material,” tambahnya.

Di  Desa Dasan Tapen jumlah penerima program rehab rumah kumuh ada 16 KK. Masing-masing mendapat Rp 7,5 juta.

Terpisah, Kepala Desa Dasan Tapen Alman Faluti menjelaskan, sebelum rumah kumuh dikerjakan pihaknya telah memanggil seluruh penerima. Mereka diberikan pemahaman dan sosialisasi, termasuk soal pembelian material. Dari pertemuan ini terbentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), 80 persen anggota KSM berasal dari 25 penerima, sedangkan sisanya dari staf desa. Menurutnya, semua penerima masih lemah SDM-nya sehingga ia memasukkan staf desa untuk membantu membuat laporan pengerjaan rumah kumuh. “Staf desa hanya membantu pada bidang administrasinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Nasdem Buka Pendaftaran Calon Bupati Lobar

Ia menegaskan, pihaknya tidak menerima seper sen pun dari bantuan rumah kumuh tersebut. Sebab, pemerintahan desa hanya menerima material saja baik semen, pasir, bata, batako, dan lainnnya. Sebelum barang dikirim, pemda telah mengambil pihak ketiga dalam memborong material. Ia pun pernah menfasilitasi agar membeli barang lokal, setelah di sampaikan ke masing-masing pengusaha lokal bahwa barang akan diambil duluan namun bayarannya belakang. Nah, inilah pengusaha lokal tidak menginginkan seperti itu. “Jadi, bukan desa yang membelikan, tapi desa hanya memfasilitasi. Ini hanya segelintor orang yang mempersoalkannya. Ini politis,” tegasnya.

Selanjutnya soal sororan pemanfaatan DD dan ADD, ia menegaskan bahwa pemakaian DD dan ADD berlangsung transparan. Semua pihak dilibatkan baik itu Kadus, pemuda dan lain-lain.(flo)

Komentar Anda