
GIRI MENANG–Warga Dusun Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, digegerkan oleh penemuan jenazah seorang sopir truk sampah di kawasan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Kongok pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 15.30 WITA.
Korban diketahui berinisial SU, laki-laki berusia sekitar 59 tahun, warga Dusun Bagu Selatan, Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Ia berprofesi sebagai sopir truk pengangkut sampah.
Kapolsek Gerung, Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, membenarkan penemuan jenazah tersebut.
“Kami menerima laporan mengenai penemuan jenazah di TPST Kebon Kongok sore kemarin. Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui berinisial SU,” ujar Iptu Bayu.
Peristiwa bermula ketika SU dan istrinya mengangkut sampah dari BTN Bajur, Kecamatan Labuapi, menuju TPST Kebon Kongok. Setibanya di lokasi, SU menurunkan istrinya di dekat gudang dan memintanya menunggu, sementara ia melanjutkan untuk membuang sampah di area yang lebih tinggi.
Setelah menunggu cukup lama tanpa kabar, sang istri mulai merasa curiga karena suaminya tak kunjung kembali. Dalam pencariannya, ia bertemu seorang pemulung laki-laki (58 tahun) yang menyebutkan bahwa SU sedang beristirahat di rumah panggung yang ada di dalam area TPST.
Bersama pemulung tersebut, sang istri menuju rumah panggung. Saat mencoba membangunkan suaminya, tidak ada respons. Setelah memeriksa nadinya, SU dinyatakan telah meninggal dunia di tempat. Kejadian tersebut membuat sang istri syok dan menangis histeris.
Saksi pemulung membenarkan bahwa sebelumnya melihat korban berjalan ke rumah panggung sebelum sempat menurunkan muatan sampah dari truknya.
“Ketika istrinya datang, saya sampaikan suaminya sedang istirahat di rumah panggung. Setelah kami ke sana dan mencoba membangunkannya, ternyata sudah tidak bernyawa,” ungkapnya.
Saksi lain, seorang pemulung perempuan berusia 50 tahun, juga menyaksikan istri korban dan pemulung laki-laki menuju rumah panggung bersama.
Menurut keterangan istrinya, SU sempat mengeluhkan pegal-pegal di bagian pundak saat dalam perjalanan mengangkut sampah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban meninggal karena faktor kesehatan.
Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak dilakukan autopsi. Mereka juga menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi dan menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun di kemudian hari.
“Kami telah mendatangi TKP, memasang garis polisi, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi,” jelas Iptu Bayu.
Petugas juga menghubungi tim medis dari Puskesmas Bagu untuk melakukan pemeriksaan luar (Visum et Repertum/VER) terhadap jenazah. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban, dan hal itu turut disaksikan langsung oleh pihak keluarga. (RL)