Sopir Angkot Diminta Melapor

RAZIA: Dinas Perhubungan saat melakukan razia tidak lama ini.

PRAYA-Dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) di tubuh Dinas Perhubungan Lombok Tengah, masih menjadi momok menakutkan.

Para petugas lapangan diduga masih terus gentayangan mencari celah untuk melakukan pungli di jalanan. Plt Kepala Dinas Dishub Loteng, Lalu Ahmad Sauki yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu soal pungutan yang dilakukan oknum petugas tersebut. Namun, Sauki menduga itu bukan petugas, karena setiap razia yang dilakukan anggotanya dilengkapi dengan surat izin. “Kami akan coba cek dulu. Tapi yang pasti, petugas yang kami terjunkan menggunakan seragam. Dan jika tidak begitu, berarti bukan petugas dari kami,” jelasnya.

Ia menegaskan, pungutan sejumlah uang dari sopir angkutan, bila dilakukan oleh petugas, tetap akan dianggap sebagai pungli. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas seandainya pungutan tersebut benar adanya.

Namun demikian, dia menjelaskan, hingga saat ini belum ada pihak pengusaha angkutan atau sopir yang melaporkan keluhan atas pungutan tersebut. Untuk itu, dia mengimbau kepada sopir angkutan, memberikan laporan kepada pihak Dishub, jika menjadi korban pungli. “Saya berharap, sopir-sopir angkutan tidak dijadikan korban pungli. Apalagi mereka diperas dengan pungutan-pungutan tak resmi dan tak jelas oleh oknum,” katanya.

Selain itu, ia juga  mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran larangan razia tanpa izin Kadishub.  Pasalnya, selama ini pihaknya banyak mendapat laporan terkait isu adanya oknum anggotanya yang melakukan dugaan pungli, namun hingga saat ini laporan masalah itu belum jelas.  Tetapi, jangan sampai itu benar. Karena anggota tersebut akan diberikan tindakan tegas atau akan diserahkan di tim saber pungli. “Tetap ditanggapi serius. Kalau ada laporan dan terbukti akan kita sikat habis,” terangnya.

Baca Juga :  Di-Nonjob-kan, Mantan Kabid RSUD Bernyanyai

[postingan number=3 tag=”pungli”]

Ia menjelaskan, sanksi bagi anggota yang melanggar dapat berupa surat peringatan untuk kesalahan ringan, dan jika pelanggaran berat tidak mengindahkan surat edaran dan terbukti melakukan pungli, sesuai aturan bisa saja dipecat. “Beberapa hari lalu kami sudah memanggil mereka untuk mendapatkan arahan dari tim saber pungli Polda NTB,” ucapnya.

Bukan itu saja, tambahnya selain menindak anggotanya, pihaknya juga akan menindak tegas praktik pungutan liar di sejumlah titik parkir. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk menginformasikan ke Dishub secara jelas, bila menemukan praktik semacam itu. “Tentu kami siap tindak lanjut apabila masyarakat menemukan pungli di sejumlah titik parkir yang disinyalir liar dan tidak jelas,” ungkpanya.

Ditambahkan apa yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya bersama untuk menata dan membenahi perparkiran di Kota Praya. Agar tidak ada kebocoran juga dalam pendapatan asli daerah (PAD). “Saya memnghimbau masyarakat untuk tidak boleh membayar biaya parkir, apabila juru parkir tidak memberikan karcis,” terangnya.

Baca Juga :  Minta Hukuman Ringan, Sudenom Menangis

Hal senada disampaikan Kasi Intel Kejari Loteng,  Feby Rudy, maraknya parkir liar di wilayah Loteng diduga sebagai ladang empuk pungutan liar (pungli). Untuk itu Tim Saber Pungli diharapkan menyisir praktik-praktik pungutan liar (liar) dari sektor perparkiran untuk memberikan tindakan tegas.

Ia mengatakan tim Saber Pungli yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan dan Inspektorat yang dilantik oleh Bupati tidak lama ini akan merumuskan praktik pungli tak terpuji dan meresahkan masyarakat  di wilayah Loteng. Terutama di area parkir ini. “Kita akan memberikan tindakan tegas praktik pungli di sektor perparkiran,” jelasnya.

Ia menngungkapkan, segala kutipan di luar ketentuan merupakan pungli dan itu tidak dibenarkan. Sama dengan pungutan parkir liar ini. Walaupun hanya Rp 2 ribu, tetapi parkir tidak terdata dinas terkait serta uangnya tidak masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) tetap dinamakan pungli juga. “Coba banyangkan Rp 2 ribu dalam satu motor. Kalau dalam satu bulan sudah sangat banyak sekali,” terangnya.

Untuk itu, ia berharap dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas praktik pungli ini. Karena tim saber tidak dapat bekerja maksimal tanpa adanya laporan dari masyarakat. (jay/lpg)

Komentar Anda