Songsong Pilkada, Panitia Pemilu Internal Terbentuk

MATARAM—Genderang pilkada serentak 2018 sudah mulai ditabuh. Upaya dan langkah politik dari partai politik menyongsong pilkada serentak sudah diambil.

Diantaranya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah membentuk panitia pemilu raya internal. Pembentukan panitia pemilu internal tersebut sebagai persiapan PKS menyonsong perhelatan pertarungan pilkada NTB dan pilkada Bupati/ Wali kota 2018 mendatang.

"Panitia pemilu raya internal sudah dibentuk," kata Ketua DPW PKS NTB, Abdul Hadi, kepada Radar Lombok, kemarin (29/5).

Panitia pemilu raya internal itu, kata Hadi, bertugas untuk menyelenggarakan penjaringan terhadap para bakal calon kepala daerah dari internal dari PKS. Dengan meminta kepada pengurus, kader, dan simpatisan PKS baik dari tingkat pengurus DPW hingga pengurus paling bawah untuk mengusulkan dan merekomendasikan kader – kader PKS dinilai sangat berpotensi dan berpeluang untuk bisa digadang – gadang sebagai bakal calon kepala daerah.

Baca Juga :  Duet Zulkiflimansyah-Gede Sakti Jadi Kuda Hitam

Panitia pemilu raya internal itu juga bertugas dan bertanggungjawab melakukan pemutakhiran data terkait kader dan simpatisan PKS yang memiliki hak untuk berpartisipasi mengusulkan dan merekomendasikan kader yang dinilai layak untuk didukung dan diusung sebagai bakal calon kepala daerah. Nantinya, nama kader diusulkan dan direkomendasikan dari hasil pemilu raya internal itu akan menjadi prioritas bagi PKS.

Ditegaskan, PKS kedepan akan memberikan prioritas bagi kader untuk bisa dijagokan sebagai calon kepala daerah. Baik pilkada NTB dan pilkada Bupati / Wali kota di tahun 2018.

Baca Juga :  Populi Center : Zul-Rohmi Pimpin Klasemen Elektabilitas Pilgub NTB

"Karena itu, dalam pemilu raya internal ini, kita hanya munculkan kader internal PKS saja," ucap pria asal Masbagik Lombok Timur itu.

Dia menambahkan, panitia pemilu raya internal  mempersiapkan berbagai kriteria atau persyaratan bagi bakal calon kepala daerah yang diusung PKS. Baik dari internal maupun eksternal. Misalnya, dari segi elaktabilitas, akseptabilitas, kapasitas, kompetensi, integritas, kemampuan dan lainnya.

Ia mengakui, PKS tidak memiliki cukup kursi untuk bisa mengusung calon kepala daerah tanpa harus berkoalisi dengan parpol lainnya. Kondisi itu mengharuskan PKS harus menjalin komunikasi politik dengan parpol lainnya terkait dengan peluang koalisi. (yan)

Komentar Anda