GIRI MENANG – Warga Taman Ayu Kecamatan Gerung masih menolak pengoperasian landfill baru TPA Kebon Kongok. Landfill baru ini berasa di kawasan Taman Ayu. Akibat penolakan ini, pengangkutan sampah Lombok Barat dan Kota Mataram ke TPA regional yang dikelola Pemprov ini terganggu.
Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat ikut turun melakukan komunikasi dengan masyarakat Desa Taman Ayu terkait dengan masih adanya penolakan terhadap landfill baru TAPR Kebon Kongok. Bupati mendorong agar Pemprov mempertimbangkan permintaan warga.”Apa aja didapatkan masyarakat di sana ( Taman Ayu) harus kita pikirkan, Pemprov harus pertimbangkan itu, ” ujar bupati saat ditemui kemarin (4/9).
Terutama dampak negatif yang akan diterima warga dari perluasan TPA ini, harus dipikirkan.” Ini salah satu yang paling berdampak adalah terhadap nilai jual aset mereka, ini harus dipertimbangkan, ” paparnya.
Ia memerintahkan Kepala Dinas LH Lombok Barat fokus melakukan komunikasi dengan masyarakat atau melakukan dialog dua pihak. ” Posisi kita di sini sebagai jubir masyarakat setempat,” kata bupati.
Fauzan mengatakan, saat ini masalahnya adalah soal komunikasi. Keberadaan landfill baru itu sangat membantu. Ia menyarankan kepada masyarakat agar tuntunan mereka wajar. Misalnya terkait kompensasi nilai jual aset, warga diminta tidak meminta harga terlalu mahal. “Wajar, rasional, tapi masyarakat tidak boleh dirugikan, terutama pemerintah desa,” kata Fauzan.
Hal inilah yang harus dikomunikasikan dengan baik. Terkait hal tersebut, Fauzan menegaskan, Pemkab Lobar akan berupaya maksimal mengkomunikasikan dengan Pemprov, agar kebijakan yang diberikan berpihak pada kepentingan masyarakat sekitar.” Saya yakin sekali persoalannya lebih banyak pada komunikasi, ” tegasnya. (ami)