Soal Temuan BPK, Dewan Siap Kembalikan Uang

Sulhan Mukhlis (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Wakil Ketua III DPRD Lombok Barat Sulhan Mukhlis mengomentari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perjalanan dinas seluruh anggota DPRD Lobar Tahun 2016 dengan total Rp 1.386.612.200. Ia mengatakan dewan akan mengembalikan uang tersebut. Masih terdapat waktu 60 hari bagi anggota untuk melakukan pengembalian. Selain memang sebelumnya juga sudah ada kesepakatan bersama untuk melakukan pengembalian. “Sudah disepekati untuk pengembalian waktu pemeriksaan BPK,” ungkapnya kemarin.

Ia pun menyampaikan kronologis temuan ini. Pada waktu itu terjadi bencana alam Gunung Rinjani meletus dan menyebabkan terganggunya akses penerbangan. Pada waktu itu anggota dewan ke luar daerah dalam rangka Kunker menggunakan penyeberangan laut. Hanya saja di tiket kapal tidak tercantum tanggalnya. Selain memang waktu itu banyak juga anggota yang tidak menyimpan bukti tiket dan lain sebagainya. “ Kalau tidak salah itu kan dua kali meletusnya waktu itu. Sehingga melalui penyeberangan laut. Belum lagi lewat darat kan macet waktu itu di Pelabuhan. Jadi ada kelebihan pembayaran,” jelasnya.

Selain faktor alam lanjutnya, ada juga faktor lain dimana anggota harus membeli tiket dua kali karena ketinggalan pesawat atau karena pengalihan rute pesawat. “Banyak faktor sehingga terlihat besar jumlahnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Musnahkan Ribuan Liter Miras

Kalaupun kemudian ada yang mengatakan bahwa temuan ini dikarenakan dewan tidak memahami metode real cost, atau metode pembayaran dengan nilai sebenarnya, Sulhan mengatakan semua dewan sudah paham metode real cost. Sehingga begitu ada sisa, maka dikembalikan ke bendahara. “ Jadi nanti akan dikembalikan. Bupati saja kan ada temuan yang tidak disengaja dalam perjalanan dinas,” ungkapnya.

Sulhan sendiri seperti diketahui pengembaliannya hanya beberapa juta. Berbeda dengan anggota lainnya. Bahkan ada yang sampai pengembaliannya mencapai Rp 100 juta lebih. “Kalau ini memang personal. Saya tidak tahu masalahnya kalau ada yang sampai Rp 100 juta lebih temuannya,” jelasnya.

Sulhan mengimbau kepada Inspektorat Lobar agar tidak hanya fokus mengeskpos temuan di Sekretariat DPRD Lobar, karena itu nantinya juga akan dikembalikan. Ada banyak rekomendasi atau catatan BPK yang juga harus ditindaklanjuti Inspektorat. Artinya kendatipun catatannya tersebut bersifat administratif, tetap harus ditindaklanjuti. Semisal tata kelola aset. “Itu aset kan banyak belum beres. Jadi yang lain juga harus ditindaklanjuti,” jelasnya.

Baca Juga :  Gugah Semangat Nasionalisme, Bakesbangpol Kumpulkan Toga

Seperti diketahui, total temuan kerugian daerah berdasarkan LHP BPK Lobar 2016 adalah Rp 1,8 miliar lebih. Temuan kerugian daerah tersebar di enam SKPD, di antaranya Sekretariat DPRD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Dinas Ketahanan Pangan. Tertinggi di Sekretariat DPRD Lobar dengan total Rp 1.475.935.600,-.

Masing-masing anggota DPRD Lobar dan unsur pimpinan, besaran pengembalian uang berbeda-beda. Ada yang mencapai Rp 100 juta lebih, ada Rp 3,5 juta, bahkan ada yang hanya Rp 1 juta. Selain terhadap Anggota DPRD Lobar dan unsur pimpinannya, sebanyak 38 orang di Sekretariat DPRD Lobar juga diminta melakukan pengembalian sebanyak Rp 89.323.400.

Kemudian Bupati Lobar H. Fauzan Khalid dan Sekda Lobar H. Moh. Taufiq juga didapati temuan dalam perjalan dinas tersebut. Tetapi Inspektorat sendiri ogah menyebut berapa total kerugian daerahnya. Hanya saja keduanya diklaim sudah megembalikan. (zul)

Komentar Anda