Soal Penghapusan Honorer, Mataram tak Terburu Sikapi

H Mohan Roliskana (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram belum ada persiapan pasca putusan penghapusan tenaga honorer dikeluarkan pemerintah pusat. Pembahasan juga belum dilakukan Kota Mataram untuk menyikapi putusan pemerintah pusat tersebut.

“Iya kita belum ada putusan apapun berkaitan dengan putusan pemerintah pusat tentang penghapusan tenaga honorer,” ujar Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana di Mataram, Selasa kemarin (7/6).

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat memutuskan menghapus tenaga honorer tahun 2023 mendatang. Penghapusan ini berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/185/M.S.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Surat tersebut menyebutkan tenaga honorer secara resmi bakal dihapus per 28 November 2023 mendatang. Karena itu, instansi pemerintah diminta untuk segera melakukan penataan pegawai non ASN.

Menyikapi ini, Wali Kota mengatakan Kota Mataram tidak buru-buru untuk membuat keputusan. Putusan Kota Mataram nanti dipastikannya berdasarkan kajian dan telaah yang mendalam. Kota Mataram juga masih punya cukup waktu sebelum memutuskan kebijakan untuk menindaklanjuti putusan pemerintah pusat itu.

“Nanti kita lihat dulu tindaklanjut dari aturan Menpan RB ini. Apa sikap kita nanti dulu lah. Kita jangan buru-buru,” katanya.

Putusan tersebut akan ditelaah dengan jernih. Kemudian dipastikan putusannya tidak buru-buru untuk membuat kebijakan. Wali Kota khawatir, putusan yang cepat bisa menimbulkan keresahan untuk tenaga honorer Kota Mataram.

“Iya kalau buru-buru bisa membuat keresahan untuk teman-teman honorer kita. Apalagi bagi yang sudah lama mengabdi seperti itu,” ungkapnya.

Wali Kota berharap ada putusan dan jalan keluar terbaik untuk persoalan ini. Ketua DPD I Partai Golkar NTB itu juga berharap besar tenaga honorer tidak sampai diberhentikan. “Kira-kira seperti itulah keinginan kita, supaya mereka tetap ada pekerjaan,” terangnya.

Kepada honorer, Mohan juga meminta untuk tetap tenang dan bekerja seperti biasanya. Karena putusan pemerintah pusat tersebut cukup lama untuk diberlakukan. Pemerintah daerah pun masih punya kesempatan untuk membuat kebijakan atau putusan terbaik.

“Teman-teman honorer kita minta untuk tetap bekerja dulu. Kita berharap mungkin surat dari Menpan RB ada langkah yang lebih bijaksana lagi. Kalau tidak nanti kita di daerah harus bisa mengambil sikap dan jalan keluar untuk kebaikan teman-teman kita yang honorer,” harap Wali Kota.

Sebelumnya, Sekda Kota Mataram, Dr H Effendi Eko Saswito juga meminta para tenaga honorer untuk tidak resah dengan putusan pemerintah tersebut.

Honorer resah dan khawatir karena merasa kontrak kerjanya tidak diperpanjang tahun depan. “Silahkan teman-teman tetap bekerja dengan tenang. Pasti nanti ada putusan terbaik,” katanya.

Honorer di Kota Mataram jumlahnya 4 ribu lebih. Bukan hanya karena jumlahnya yang banyak. Tenaga honorer masih sangat dibutuhkan oleh Kota Mataram. “Dia dikontrak atau dipekerjakan kan berarti dibutuhkan. OPD saja masih kekurangan tenaga,” ungkapnya. (gal)

Komentar Anda