Soal One Gate System Tiga Gili, Dishub NTB Tawarkan Solusi

HL Moh. Faozal (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB telah melakukan pertemuan dengan Bupati Lombok Utara, H Djohan Sjamsu, terkait penerapan kebijakan one gate system untuk penyeberangan menuju Gili Tramena (Trawangan, Meno dan Air) yang sempat menuai polemik.

“Benar, kami sudah bertemu dengan Bupati Lombok Utara, bersama Dishub Lombok Utara dan juga Dinas Pariwisata Lombok Utara di kantor Bupati KLU, terkait kebijakan one gate system,” kata Kepala Dishub NTB, HL Moh Faozal di Mataram, Selasa (25/10).

Mantan Kadispar NTB ini menjelaskan, bahwa kebijakan one gate system yang menjadi kebijakan Bupati Lombok Utara tersebut, merupakan kebijakan bagi kapal cepat dari dan menuju Bali melalui satu pintu. Sehingga bagi wisatawan yang hendak ke Bali dari tiga Gili harus melalui pelabuhan Bangsal.

“Untuk tiga Gili sekarang ini dikelola oleh fast boat lokal yang lebih besar dikelola oleh Koperasi Karya Bahari (KKB). Jumlah fast boat dan semua itu sekarang ini sedang dihitung dari tiga Gili ke Pelabuhan Bangsal, dan dari Pelabuhan Bangsal menuju ke Bali,” jelasnya.

Dikatakan Faozal, pihaknya sekarang ini sedang melakukan evaluasi atas kebijakan tersebut. Namun dari pihaknya ada opsi yang ditawarkan ke Bupati Lombok Utara. Dimana ketika kebijakan one gate system ini nanti tetap dilaksanakan, maka pihaknya mendorong one gate system dilaksanakan pada saat kedatangan, dan bukan pada saat kepulangan seperti yang sekarang masih diuji coba tersebut.

“Tapi sekarang ini kita sedang evaluasi. Namun ada opsi berikutnya yang kami sampaikan kepada bapak Bupati, supaya one gate system tetap ada sesuai kebijakan, maka kita akan dorong one gate system pada saat kedatangan atau saat tiba,” katanya.

Baca Juga :  Korupsi Benih Jagung 2017, MA Perberat Hukuman Direktur PT WBS

Faozal memberikan alasan, kenapa opsi yang ditawarkan pada saat kedatangan para wisatawan harus melewati Pelabuhan Bangsal. Setidaknya ada tiga kepentingan yang harus dipastikan oleh pemerintah. Pertama bisa dilakukan screening terhadap tamu yang menuju tiga Gili (Trawangan, Meno dan Air), baik itu barang bawaannya maupun status kewarganegaraan dan kelengkapan kunjungannya. “Maka di Pelabuhan Bangsal nanti kita akan siapkan perangkat-perangkat pemerintah. Baik itu personil polisi, Imigrasi dan lain sebagainya,” katanya.

Kedua, lanjut Faozal, pihaknya mengajukan kepada Bupati Lombok Utara supaya ada satu keseragaman menjadi satu tiket saja. Tidak seperti sekarang, masih terpisah antara tiket dengan retribusi maupun harga ke tiga Gili.

“Terlalu banyak tiket-tiket yang menyebabkan orang (wisatawan) jadi krodit. Jadi nanti di lapangan digunakan satu tiket saja untuk mendapatkan semua layanan, baik menuju tiga Gili, dan bisa juga bayar retribusi sebesar Rp 10 ribu itu,” sambungnya.

Kemudian yang ketiga, sambungnya, agar memaksimalkan fungsi Pelabuhan Bangsal sebagai pelabuhan penumpang regional. Sebab, fungsi dari pelabuhan regional itu setiap pergerakan kapal dari Bali sebenarnya tujuan ke Pelabuhan Bangsal. “Karena Pelabuhan Bangsal jadi port to port (pelabuhan ke pelabuhan) penumpang pelabuhan regional. Tidak ada ke tiga Gili. Sehingga ini kita fungsikan sebagai pelabuhan regional,” jelasnya.

Disamping itu, kata Faozal, pihaknya ingin mempertegas kepada para wisatawan, bahwa kawasan tiga Gili merupakan otoritas wilayah NTB. Sehingga hadirnya pemerintah, dalam ini untuk memperbaiki tata kelola. Bukan hanya persoalan bisnis maupun yang lainnya. “Jadi kita ingin di tiga Gili ini, hadirnya pemerintah untuk melakukan tata kelola. Tidak langsung dari Bali ke Gili, Gili ke Bali. Sehingga mereka tidak tahu sebenarnya ini siapa yang punya,” ucapnya.

Baca Juga :  Usut Bisnis FEC, Penyidik Koordinasi dengan PPATK

Namun terkait seperti apa hasilnya, sambung Faozal, pihaknya akan finalkan dengan pelaku transportasi baik yang dari Bali, Lombok maupun lokal dari Koperasi Karya Bahari, serta menghadirkan pelaku pariwisata juga. “Kita hadirkan juga pemerintah Lombok Utara dan kita dari Pemprov untuk finalkan hasilnya,” katanya.

Menurut Faozal, secara teknis yang perlu dilakukan dalam aturan, adanya kebijakan one gate system adalah kedatangan, bukan kepulangan. Namun yang terjadi selama ini kapal yang bergerak dari Bali langsung ke tiga Gili.

“Kita baru sadar bahwa tiga Gili itu kawasan konservasi. Bagitu kapal melebihi kapasitasnya yang masuk ke Gili, maka yang dikorbankan adalah terumbu karang dan lainnya. Karena itu wilayah konservasi. Maka kita akan atur dengan kebijakan one gate system,” tegas Faozal.

Ditanya soal public port yang dikeluhkan para wisatawan ketika kebijakan one gate system diterapkan. Lanjut Faozal, akan dilakukan persiapan sehingga masalah kenyaman dan keselamatan tatap menjadi yang utama.

“Makanya ketika kita dorong fast boot lokal, ya kita cek dulu, siap apa nggak? Baik itu soal keselamatan, SDM, tata kelola dan lainnya. Karena itu sangat penting. Yang jelas ada perbaikan yang akan dilakukan, serta dilakukan sosialisasi terlebih dahulu ketika kebijakan itu diterapkan,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda