Soal JPS, Komisi II DPRD NTB Evaluasi Sejumlah OPD

JPS Gemilang Tahap II Telur Ditiadakan

MATARAM-Perjalanan Program Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang Provinsi NTB tidak lepas dari pantauan para wakil rakyat di DPRD NTB. Rabu (07/05) lalu komisi II memanggil sejumlah kepala dinas yang berkaitan langsung dengan JPS Gemilang tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani mengakui banyak kelemahan dalam distribusi tersebut. Terutama isi paket Sembako yang banyak dikeluhkan publik didistribusikan secara terpisah pisah sehingga tidak jarang menyebabkan isi paket sembako seperti telur ditemukan membusuk. Komisi II pun melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya untuk mengevaluasi supaya distribusi JPS ke dua bisa lebih baik.

“Makanya kami rapat dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM serta Dinas Pertanian,” ungkap Hadrian di konfirmasi di Mataram, Kamis (7/05/2020).

Komisi II tetap akan melakukan pengawalan. Pihaknya tidak ingin masyarakat selalu dibuat kecewa terlebih mereka korban Covid-19 yang merasakan langsung dampaknya. Untuk itu dalam Rapat tersebut semua isi Sembako yang telah didistribusikan tahap pertama itu di diktenya.

“Komisi II menanyakan masalah isi dari paket JPS gemilang dr pemprov. Memang diakui banyak kelemaham dan kekurangan pada tahap pertama. Kami mendorong agar tahap kedua, pendistribusiannya sudah dalam bentuk paket tidak parsial,” tegas ketua Fraksi PKB DPRD NTB itu.

Miq Ari sapaan popler politisi kelahiran Lombok Tengah itu menegaskan JPS kedua tetap dalam bentuk Sembako. Namun dari hasil rapat tersebut item telur dihilangkan, diganti dengan abon ikan/ikan kering. Isi paket JPS Gemilang tahap kedua yaitu Beras, Minyak goreng, Abon ikan/ikan kering Minyak kayu putih, Serbat/teh kelor/kopi.

Untuk masker sendiri yang dihandel oleh Dinas Koperasi dan UMKM, lanjutnya tidak lagi dimasukkan ke dalam paket sembako, namun pembagiannya akan dilaksanakan door to door oleh dinas tersebut.

“Kami usulkan pendistribusiannya dilaksanakan serentak sudah dalam bentuk paket tidak parsial,” katanya.

Komisi II mengakui isi paket sembako itu karena konsep Pemprov adalah memberdayakan UKM/IKM yang terdampak Covid-19. Miq Ari mencontohkan minyak kayu putih ini diproduksi oleh IKM yang ada di Lombok Utara dan Lombok Timur. Binaan KPH Dinas kehutaan dan Lingkunga Hidup. Terkait urgensinya minyak kayu putih ini menurut Dinas Perindustrian adalah berdasarkan rapat satuan gugus tugas, minyak kayu putih bisa digunakan sebagai minyak terapi untuk menolak virus termasuk virus corona.

“Prinsipnya komisi II akan kawal dan kontrol terus kebijakan eksekutif ini agar tepat sasaran dan sesuai dengan konsep mereka, membantu yang terdampak Covid-19,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda