Soal Jabatan PTP, Semuanya Tergantung Bupati

HM Nursiah (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Beredarnya sejumlah nama-nama peserta tes jabatan pimpinan tinggi pratama (PTP) yang akan menduduki kursi empuk kepala SKPD tak ditampik Sekda Lombok Tengah, HM Nursiah.

Namun, dia tetap berani menjamin sepenuhnya kebenaran informasi tersebut. Karena semuanya nanti akan bermuara pada kebijakan dan otoritas Bupati HM Suhaili FT selaku pucuk pimpinan. Sehingga informasi itu tak sepenuhnya dipercaya untuk dijadikan acuan. ‘’Dari mana dapatkan data nama-nama itu,’’ tanya balik Nursiah seraya tersenyum usai menutup MTQ Kecamatan Praya Timur, Sabtu (18/3).

“Jika pernah mendengarkan nama-nama tersebut, kemungkinan besar ada benarnya. Tapi yang menentukan nantinya adalah bupati selaku pucuk pimpinan,”  tambahnya.

Bagi Nursiah, informasi itu saha-sah saja. Semuanya tergantung dari mana sumber informasi itu. Karena setiap orang yang mengeluarkan informasi itu punya tujuan tersendiri. ‘’Cukup aneh juga kalau ada informasi seperti itu. Karena proses pansel belum selesai. Hasilnya nanti akan diserahkan tanggal 21 Maret,’’ sebutnya.

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Secara teknis, sambung Nursiah, dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 29, dijelaskan, ada tiga penilaian dalam pansel. Di antaranya mengenai kompetensi masing-masing peserta, teknis manajerial dan social cultural. “Dari tiga penilaian tersebut, ada dua yang dinilai pansel yakni, kompetensi dan manajerial. Sedangkan social cultural itu merupakan ranahnya bupati yang memberikan penilaian nantinya,” bebernya.

Hanya saja, jelas mantan asisten III ini, yang harus dipahami adalah dari hasil pansel tersebut, tentunya akan menjadi bahan refrensi bupati. Meski hak sepenuhnya dalam menentukan siapa yang akan dilantik, hasil pansel tetap menjadi bahan refrensi. “Hak otoritas ada sama bupati, namun tetap hasil pansel dijadikan bahan rujukan untuk menentukan pejabat yang dilantik,” akunya.

Baca Juga :  Nilai Jeblok, Peserta PTP Dites Ulang

Bupati HM Suhaili FT sebelumnya mengaku sudah menerima hasil pansel. Sepenuhnya hasilnya akan diterima tanggal 21 Maret. Untuk memfinalkan nama-nama calon kepala SKPD akan dilakukan sebelum tanggal 17 April. ‘’Intinya pelantikan akan kita lakukan pertengahan bulan April,’’ katanya.

Diberitakan koran ini sebelumnya, beredar beberapa nama pejabat junior dan senior yang akan memegang tampuk kekuasaan di sejumlah instansi terkait. Seperti Sekretaris DPRD misalnya, informasinya akan dipegang oleh H Lalu Herdan yang saat ini menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup akan dipegang oleh Lalu Rahadian yang saat ini menjabat sebagai Plt Dinas PUPR, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan rencananya akan dipegang Lalu Iskandar yang merupakan mantan Kepala BKP3, Kasatpol PP rencananya akan dipegang L Aknal Afandi yang merupakan Kabag APU, Lalu Firman Wijaya akan mengisi jabatan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang merupakan mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Baiq Aluh Windayu akan memegang Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) yang merupakan Kabag Keuangan, HL Muliawan akan memegang jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga yang merupakan Plt Dispora, H Sumum akan memegang jabatan Kepala Dinas Pendidikan yang merupakan Kabid Dikdas, HL Karyawan sebagai Kepala Dispenda, Amir Ali sebagai Kepala PUPR yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pengairan.

Baca Juga :  Jabatan Wabup, Dewan Tegaskan Tunggu PP

Beberapa nama pejabat lainnya juga beredar akan menduduki jabatan pimpinan. Di antaranya HL Satria Atmawinata sebagai Kepala Bappeda yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeda, HL Idham Halid akan menduduki jabatan Asisten III yang sebelumnya menajabat sebagai Kepala Dikpora, H Omdah sebagai Kepala Dikes yang saat ini menjabat sebagai Kepala Keluarga Berencana Perlindungan Anak dan Perempuan dan Pengendalian Penduduk, H Masrun akan memegang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang sekarang menjabat Plt, HM Nazili akan memegang jabatan Kepala Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan yang merupakan mantan Kepala Disosnakertran, dan beberapa nama lainnya. ‘’Jadi jabatan ini tidak perlu dikhawatirkan akan siapa yang duduk nantinya. Semua sudah diatur meski berdasarkan pansel,’’ ungkap sumber koran ini di internal DPRD Lombok Tengah.

Sumber ini juga menyebut, meski melalui hasil seleksi tapi semuanya akan diatur dengan rapi. Posisi penempatan pejabat ini sudah jelas, baik yang senior maupun yang junior. ‘’Nama-nama yang saya sebutkan memang tidak mutlak. Tapi 50 persen saya yakin,’’ tandasnya. (cr-ap)

Komentar Anda