Soal Utang, Sekda NTB Tunggu Kepastian PT SMI

HL Gita Ariyadi (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB masih menunggu kepastian terkait dengan pinjaman (utang) yang telah diajukan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Pinjaman ini diajukan untuk menutupi defisit APBD Perubahan 2021 yang telah diproyeksikan mengalami defisit anggaran mencapai miliaran rupiah. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, HL Gita Ariyadi menjelaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTB hingga kini masih disibukkan dengan persiapan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-Perubahan tahun anggaran 2021 untuk segera dirampungkan. Proses penyelesaian rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2021, masih terus berproses, dengan melakukan konsolidasi, sebelum nantinya diserahkan ke DPRD NTB untuk dibahas. “Kita terus berproses sekarang ini. Karena tahapan-tahapan minggu depan ini kita sudah mulai. Dan kita akan serahkan ke dewan. Termasuk nanti kita menunggu tentang kepastian pinjaman (hutang) dan lain sebagainya. Karena sampai hari ini kita masih menunggu (kepastian) itu,” ujar Gita.

Gita menambahkan pihaknya masih menunggu kepastian apakah diberikan pinjaman oleh PT SMI atau tidak. Namun rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan ke PT SMI akan dilakukan dalam bulan Juli ini. Sehingga pihaknya berharap semoga dapat terlaksana. “Ya mudah-mudahan (Juli ini Mou), itu yang kita inginkan,” harapnya.

Baca Juga :  Suplai Vaksin ke NTB Harus Digenjot

Tentu harus diperhatikan atas kondisi keterbatasan seperti sekarang. Apalagi dengan dilaksanakannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Terlebih Kantor DPRD NTB juga masih lockdown karena adanya kebijakan PPKM tersebut. Sehingga segala aktivitas dan kegiatan di gedung wakil rakyat menjadi tertunda. “Tapi dengan segala keterbatasan situasi PPKM, kita tetap bekerja. DPRD juga seperti itu. Cuma kita memperhatikan risiko juga,” tambahnya.

Pihaknya juga telah mengatur pola mekanisme dalam menyelesaikan rancangan KUA PPAS APBD Perubahan, bersamaan langsung dengan menyiapkan APBD murni 2021. Sehingga kebijakan diterapkan di Kantor BAPPEDA Provinsi yang sebetulnya pegawai bekerja 25 persen sesuai aturan PPKM darurat yang masuk kantor. Namun diberikan dispensasi guna merampungkan semuanya. “Kita dispensasi di BAPPEDA lebih dari 25 persen, karena sedang menghadapi untuk persiapan pembahasan ABPD Perubahan dan APBD murni 2022. Jadi walaupun PPKM kami tetap bekerja,” terangnya.

Baca Juga :  Transmigran Tambak Sari Tolak HGU PT BHJ

Sebelumnya juga telah disampaikan jika nanti sudah ada kepastian berapa anggaran pinjaman yang diberikan PT. SMI untuk dipergunakan hal-hal yang bersifat produktif, dan bukan konsumtif. Terlebih sekarang masih penanganan pandemi Covid-19. “Jadi ke hal-hal yang produktif,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua II DPRD NTB, Drs. H. Muzihir, saat dikonfirmasi soal kesiapan DPRD untuk menerima rancangan rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2021 sudah sangat siap, jika diserahkan oleh Pemprov NTB untuk dibahas ditingkat Dewan. “Kita tetap siap kapan pun diserahkan, kalau masalah kesiapan. Begitu juga soal kesiapan untuk kita bahas di DPRD,” tegasnya.

Bahkan lanjut politisi PPP NTB ini, pihaknya mendorong dari jauh-jauh hari kepada Pemprov NTB untuk segera menyerahkan rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2021, supaya cepat dihahas. “Kita juga dorong agar segera diserahkan. Biar kita juga bisa bahas lebih lanjut,” ujarnya. (sal)

Komentar Anda