Soal Data Honorer, Komisi 1 Cecar BKD NTB

DICECAR: Kepala BKD NTB, Muhammd Nasir dicecar berbagai pertanyaan oleh pihak Komisi I DPRD NTB, terkait jumlah data honorer di lingkup Pemprov NTB. (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Komisi I DPRD NTB telah memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Muhammad Nasir, Rabu (29/6), untuk diminta penjelasannya terkait data jumlah pegawai honorer yang ada di lingkup Pemprov NTB.

Hal itu dilakukan Komisi I, karena diduga ada data fiktif tenaga honorer yang dibayarkan gajinya oleh BPKAD, yang tidak singkron dengan data BKD.

“Ini yang bikin kita terus bertanya soal data honorer di Pemprov NTB. Sebenarnya berapa jumlah tenaga honorer yang dibayarkan oleh Pemprov selama ini. Dulu kita tanya BPKAD ada sekitar 11.200-an yang dibayarkan. Sekarang BKD bilang data honorer kita sebanyak 15 ribu lebih,” kata Anggota Komisi I DPRD NTB, Najamuddin Mustofa, kepada Radar Lombok, Kamis (30/6).

Parahnya lagi, kata Najam, saat Komisi I DPRD NTB mempertanyakan persoalan data jumlah tenaga honorer tersebut, dikatakan BKD belum sepenuhnya memiliki data secara by name by address. “Makanya kemarin (Rabu, red) itu kita marahin mereka (BKD). Semestinya data yang disampaikan itu by name by address, biar jelas tenaga honorer yang dibayarkan dari APBD, baik nama dan tempat kerjanya dimana, berdasarkan SK mereka,” sesalnya.

Menurut Najam, terkait persoalan data ini sebetulnya tidak jadi masalah jika sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Sebab, tidak ada alasan kemudian BKD tidak tahu data. “Karena fungsinya mereka mengurus bidang kepegawaian. Kan lucu kemudian orang yang dikasih tanggungjawab tidak tahu data. Apalagi yang kita tanyakan ini data honorer yang mereka sudah bayarkan oleh BPKAD,” ujar Najam.

Namun ketika dicecar pertanyaan, sambung Najam, BKD justru kebingungan menjawab soal berapa jumlah data tenaga honorer yang dibayarkan dari APBD, dari jumlah data yang disebutkan. “Kita tanyakan dari 15 ribu lebih data itu, barapa yang dibayarkan BPKAD. Tetapi BKD tidak bisa menjawab data rillnya. Malah beralasan akan mempertanyakan ke masing-masing OPD. Kan tambah bingung kita soal data honorer ini,” sesalnya.

Namun demikian lanjut Najam, BKD menyebutkan dari data yang dibayarkan BPKAD dengan data yang dimiliki tidak ada perbedaan data. “Tapi sekarang ini kan kita cari data faktual antara jumlah yang ada dengan yang dibayarkan. Karena ini menyangkut pertanggujawaban dalam penggunaan APBD selama ini untuk membayar tenaga honorer. Kalau memang sama, yang buktikan dong dengan data rill-nya,” tegasnya.

Baca Juga :  BPS: Masih Ada Orang Kaya Terima Bantuan Sosial

Pada saat pertemuan, lanjut Najam, BKD hadir tanpa membawa data faktual, dan hanya menyebutkan jumlah data secara garis besar, tetapi tidak disertai bukti dokumeni. “Makanya sekarang kita tanyakan by name by address sesuai yang dibayarkan,” sambungnya.

Atas dasar itu, Najam menduga jika ada data tenaga honorer fiktif yang dibayarkan selama ini. Karena data yang disampaikan tidak dibuktikan dengan data rill yang disertai dengan data by name by address. “Ya patut kita duga (ada data fiktif) karena sampai hari ini belum ada data konkret dengan ada faktual. Makanya ini yang terus kita pertanyakan,” terangnya.

Karena itu, Najam meminta Gubernur turun tangan menuntaskan persoalan data honorer yang dinilai masih amburadul hingga sekarang. Dan selama belum dituntaskan masalah data tenaga honorer ini, maka Komisi I DPRD NTB tidak bisa tetapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2021.

“Kita tidak berani mengatakan kalau LKPJ Gubernur bisa kita tetapkan, sedangkan data honorer ini belum singkron. Karena ini ada hubungannya dengan gaji yang mengalir dari APBD. Makanya harus singkron dulu, baru Komisi I mau menetapkan LKPJ Gubernur,” ucapnya.

“Pembayaran tenaga honorer ini kan pakai APBD. Kalau tidak menggunakan APBD, kita tidak tanya. Karena semua yang menggunakan APBD ini harus pertanyakan. APBD kan disetujui DPRD,” tandasnya.

Terpisah Kepala BKD Provinsi NTB, Muhammad Nasir yang dikonfirmasi soal pertemuan dengan Komisi I terkait persoalan data tenaga honorer yang belum singkron antara data BKD dengan BPKAD. Dijelaskan kalau tidak ada data perbedaan data antara BKD dengan BPKAD.

“Tidak ada silang data yang kita sampaikan. Tapi mereka (Komisi I) minta data by name by address. Masak kita mau serahkan data yang belum selesai. Kita jelaskan kemarin (Rabu,red), kalau kita sedang varifikasi faktual semua SK tenaga honorer, sehingga kita belum bisa menyerahkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Catat 12 Pelanggaran, Tujuh Masuk Kategori Pidana

Belum diserahkannya data tersebut, karena pihaknya tidak ingin data yang belum selesai di verifikasi faktual jutru akan menjadi masalah. “Kita juga sudah sampaikan pada pertemuan sebelumnya, kalau ada tahap-tahap yang kita lakukan, dan sekarang sudah sempai pokok-pokok pembahasan yang sedang kita lakukan,” tutur Nasir.

Kepala BKD menyebutkan jumlah data tenaga honorer di Pemprov NTB sebanyak 15.790 orang. Hanya saja dari jumlah data ini masih dilakukan varifikasi factual, yang kemudian nanti akan dituangkan dalam bentuk format yang disusun sesuai status kerjanya. Diantaranya apakah sekarang sudah status CPNS, PPPK atau outsourcing. “Kalau kita diminta kemarin (Rabu, red) data, ya nggak mungkin. Sementara data baru 20 persen yang kita tinggal verifikasi,” ucapnya.

Dari jumlah data sebanyak 15.790 orang tenaga honorer yang sudah terdata tersebut, kata Nasir diambil dari semua Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov NTB, dengan sumber gaji atau honornya bermacam-macam. “Yang ditanya Dewan, sumber dananya (gaji, red) dari APBD. Sementara kami mendata semua honorer, baik sumber anggaran pembayaran (gaji) mereka ada dari dana hibah, APBN, dana BOS dan dana komite. Kalau honorer yang dibayar dari BPKAD melalui sumber APBD, ya tentu berbeda,” terangnya.

Disebutkan Nasir, jumlah tenaga honorer di Pemprov NTB yang dibayarkan oleh BPKAD dari sumber APBD ada sekitar 14 ribuan. “Ya sudah ada data (tenaga honorer) yang dibayarkan dari APBD sekitar 14 ribu yang tersebar disemua OPD. Tapi kalau jumlah yang 15.79o orang itu data secara keselurahan yang dibayarkan melalui berbagai sumber,” jelasnya.

Soal sampai kapan bisa menuntaskan persoalan data tersebut, Nasir sendiri belum dapat memastikan. Karena belajar dari pengalaman ketika melakukan pendataan tenaga honorer pada 2005-2006 hanya dapat dituntas dalam jangka waktu 6 bulan. Itupun jumlah tenaga honorer hanya 6.000 orang. “Prosesnya, kalau sudah selesai dilakukan varifikasi faktual, kemudian kita berikan waktu masa sanggah. Karena siapa tahu data yang kirim oleh OPD masih ada yang tercecer. Makanya ada masa sanggah yang kita berikan,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda