SMKN 3 Mataram Garap Amanat Inpres

Umar (Nasri/Radar Lombok)

MATARAM—Kalangan SMKN 3 Mataram terus mengembangkan segala kebutuhan yang ada di sekolah itu. Langkah ini dilakukan sesuai Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2016 tentang revitalisasi sekolah menengah kejuruan (SMK).

Kepala SMKN 3 Mataram, Umar mengatakan, bentuk pengembangan yang dilakukan yakni memperbanyak pendelegasian mengikuti alih fungsi guru adaptif menjadi produktif. Tercatat sebanyak 32 guru di sekolah ini yang diikutsertakan dalam proses alih fungsi tersebut.

“Apa yang kami lakukan sesuai dengan Inpres tersebut. Langkah ini sangat penting dan sangat pas untuk menunjang peningkatan kualitas pendidikan di SMK,” ungkapnya, Senin (5/12).

Baca Juga :  Siswa Prakerin SMKN 3 Mataram Diberikan PJJ

Dalam inpres itu, sambungnya, ada 6 poin yang ditekankan. Keenam poin tersebut yakni, peta jalan, menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum dengan kompetensi sesuai kebutuhan pengguna lulusan (link and match). Berikutnya, meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Selain itu ada juga meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha/industri. Meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi serta membentuk Kelompok Kerja Pengembangan SMK.

Baca Juga :  SMKN 3 Mataram Jadi Pusat Belajar Guru NTB

Dikatakan, keenam poin tersebut semuanya bertujuan untuk mempertebal kualitas pendidikan di jenjang SMK melalui Kemendikbud RI. "Kami ditekankan untuk memenuhi keenam poin tersebut melalui Mendikbud," imbuhnya.

Dari keenam poin yang diamanatkan dalam Inpres, bebernya, pihaknya secara perlahan tapi pasti terus melakukan pengembangan dan pembenahan. "Kami mengirim 32 guru sebagai bentuk untuk memenuhi Inpres tersebut," tutupnya. (cr-rie)

Komentar Anda